Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar merupakan salah satu fakultas yang paling diminati. Fakultas ini membuka satu program studi (Prodi) Ilmu Hukum dengan sejumlah peminatan.
Didirikan pada 23 Juni 1972, Fakultas Hukum UMI telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum. Fakultas ini juga menjadi yang pertama di wilayah Indonesia timur yang meraih akreditasi Unggul dari BAN-PT.
Tak hanya itu, kerja sama internasional juga telah dijalin, antara lain dengan Kedutaan Besar Prancis, Universitas Utrecht, dan Leiden di Belanda, serta Universiti Kebangsaan Malaysia.
Fakultas ini juga menawarkan fasilitas yang memadai. Beberapa di antaranya, memilik ruang peradilan semu hingga ruang sidang Mahkamah Konstitusi yang akan memberikan pengalaman yang nyata bagi mahasiswa.
Selain itu, fakultas ini juga membuka program perkuliahan fleksibel bernama Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan pengalaman kerja dikonversi menjadi kredit akademik, sehingga durasi studi dapat dipangkas.
Tidak hanya jalur reguler, fakultas juga menyediakan kelas eksekutif guna memfasilitasi para pekerja untuk tetap bisa kuliah. Program RPL ditujukan bagi mereka yang telah memiliki pengalaman kerja lebih dari lima tahun, dengan masa studi yang bisa diselesaikan hanya dalam tiga semester.
Nah, untuk mengetahui informasi lebih lanjut, yuk simak profilnya berikut ini.
Program studi ini mempelajari berbagai aspek hukum, baik secara teori maupun praktik, yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan negara. Mahasiswa Ilmu Hukum akan belajar tentang sistem hukum, peraturan perundang-undangan, prinsip-prinsip hukum, dan bagaimana hukum diterapkan dalam berbagai konteks kehidupan.
Mengatur tentang dasar-dasar negara, lembaga negara, dan hubungan antar lembaga negara.
Mengatur tentang hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta bagaimana pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya.
Mengatur tentang tindak pidana dan sanksinya, termasuk proses peradilan pidana.
Mengatur hubungan antara individu dalam kehidupan sehari-hari, seperti perjanjian, perkawinan, warisan, dan lain-lain.
Mengatur hubungan antar negara atau hubungan yang melibatkan warga negara dari berbagai negara.
Mengatur proses peradilan, baik perdata maupun pidana, serta bagaimana hukum materiil (substantif) diterapkan di pengadilan.
Bagaimana hukum dipengaruhi oleh masyarakat dan bagaimana hukum mempengaruhi perilaku sosial.
Nah, itulah tadi informasi mengenai Fakultas Hukum UMI. Berminat daftar?