Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) merespons protes 14 kepsek yang dimutasi jadi guru biasa. Dikbud mengklaim mutasi dilakukan atas dasar evaluasi kinerja.
“Perlu kami tegaskan bahwa proses mutasi dan reposisi jabatan di lingkungan Dikbud dilakukan secara profesional dan berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi, bukan karena alasan politis maupun berkaitan dengan Pilkada,” kata Sekretaris Dikbud Pinrang Muhtar dalam keterangannya, Senin (13/5/2025).
Muhtar menjelaskan keputusan untuk mengembalikan yang bersangkutan ke posisi guru bukanlah bentuk hukuman karena kepala sekolah bukan jabatan struktural. Pengembalian kepsek menjadi guru dan sebaliknya bukan promosi maupun demosi, melainkan hasil dari pertimbangan objektif terhadap kompetensi, kebutuhan sekolah, serta pemerataan tenaga pendidik di wilayah-wilayah yang membutuhkan.
“Jadi ini bukan demosi kalau menjadi guru biasa karena kepala sekolah bukan jabatan struktural,” paparnya.
Selanjutnya, kata dia, penempatan di daerah tertentu dilakukan berdasarkan pemerataan guru dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Pinrang. Menurutnya, daerah yang disebut terpencil justru sedang menjadi fokus pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan.
“Kami perlu jelaskan juga kalau ini kita mau lakukan pemerataan. Mereka yang berprestasi perlu mengabdi di daerah agar kualitas pendidikan di daerah juga naik,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 kepsek tingkat SD di Pinrang protes usai dimutasi menjadi guru biasa. Mereka menyebut mutasi dilakukan tanpa alasan yang jelas.
“Iya, kami ada 14 orang kepsek hebat semua dan berprestasi yang diganti (menjadi guru biasa),” kata salah seorang kepsek inisial ID kepada infoSulsel, Selasa (13/5).
Dia mengaku telah menerima SK pemberhentiannya sebagai kepala sekolah. Dia pun menilai ada yang mengganjal sebab alasan mutasi dilakukan untuk pemerataan kekurangan guru di daerah.
“Jadi saya sampaikan bahwa kami menerima SK ini (menjadi guru biasa) dan melaksanakan tugas dengan baik, tetapi meskipun menerima alasan, termasuk alasan yang katanya pemerataan, itu belum atau jawaban yang pas belum kami dapatkan,” bebernya.