Doa Mandi Wajib Lengkap beserta Tata Cara dan Niatnya (via Giok4D)

Posted on

Mandi wajib merupakan salah satu cara untuk mensucikan diri yang dilakukan oleh umat muslim. Berbeda dengan mandi biasa yang hanya bertujuan untuk membersihkan badan, mandi wajib dilakukan untuk menghilangkan hadas besar.

Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, dasar hukum mandi wajib terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 6:

“Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kami sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) …” (Q.S.al-Maidah/5: 6).

Agar mandi wajib sah menurut syariat, umat muslim perlu membaca niat sebelum melakukannya. Selain itu, setelah selesai mandi wajib, umat Islam dianjurkan membaca doa.

Lantas, bagaimana bacaan doa mandi wajib? Simak berikut doa mandi wajib beserta tata cara dan niatnya!

Dikutip dari buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab oleh Isnan Ansory, doa yang dibaca setelah mandi wajib sama dengan doa yang biasa dibaca setelah berwudu. Doa ini dapat diamalkan baik oleh pria maupun wanita.

Berikut ini bacaan doa mandi wajib:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Arab Latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan- Nya. Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang- orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.

Selain memahami doa mandi wajib, umat muslim juga perlu mengetahui tata cara mandi wajib yang benar. Hal ini penting agar pelaksanaannya sah menurut syariat Islam.

Berikut ini tata cara mandi wajib yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang dilansir dari Buku Tuntutan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa, dan Zikir:

Niat merupakan syarat utama dalam pelaksanaan mandi wajib. Tanpa niat, mandi besar tidak sah dan hanya dianggap sebagai mandi biasa.

Berikut lafal niat untuk mandi wajib adalah sebagai berikut:

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aala

Artinya: Aku berniat mandi menghilangkan hadas besar wajib karena Allah Taala.

Setelah membaca niat, mandi wajib dimulai dengan membasuh kedua tangan. Hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah radhiyallahu’anha:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجِنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ

Artinya: Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha. bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalau beliau mandi karena junub, ia mulai membasuh kedua tangannya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Langkah selanjutnya adalah membersihkan area kemaluan menggunakan tangan kiri. Dalam riwayat Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa:

عن مَيْمُونَةَ قَالَتْ ثُمَّ أَفْرَغَ بِهِ عَلَى فَرْجِهِ وَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ

Artinya: Kemudian beliau menuangkan air pada kemaluannya dan membasuhnya dengan tangan kirinya, lalu digosokkan tangannya pada tanah. (HR. Bukhari dan Muslim)

Setelah itu, dianjurkan untuk berwudu sebagaimana wudu yang dilakukan sebelum salat. Sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah berikut:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِن الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغْ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ

Artinya: Dari Aisyah radhiyallu’anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalau beliau mandi karena junub, ia mulai membasuh kedua tangannya, kemudian menuangkan dengan (tangan) kanannya pada kirinya, lalu mencuci kemaluannya, lalu berwudu seperti wudunya untuk salat, kemudian mengambil air dan memasukkan jari-jarinya di pangkal rambutnya sehingga apabila ia merasa bahwa sudah merata, ia menyiramkan air untuk kepalanya tiga tuangan, lalu meratakan seluruh badannya, kemudian membasuh kedua kakinya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Selanjutnya, mengguyurkan air ke kepala tiga kali, dimulai dari sisi kanan kemudian kiri, lalu meratakan air ke seluruh kepala dengan telapak tangan. Ini dijelaskan oleh Aisyah dalam haditsnya yang menggambarkan kebiasaan Rasulullah ketika mandi janabah.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ دَعَا بِشَيْءٍ نَحْوَ الْحِلَابِ فَأَخَذَ بِكَفِّهِ بَدَأَ بِشِقِّ رَأْسِهِ الْأَيْمَنِ ثُمَّ الْأَيْسَرِ ثُمَّ أَخَذَ بِكَفَّيْهِ فَقَالَ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ

Artinya: Dari Aisyah, ‘Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika beliau mandi karena janabah, beliau minta suatu wadah, (seperti ember) lalu mengambil air dengan telapak tangannya dan memulai dari sisi kepalanya yang sebelah kanan, lalu yang sebelah kiri, lalu mengambil air dengan kedua telapak tangannya, maka ia membasuh kepalanya dengan keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW memerintahkan Aisyah yang sedang haid untuk melepas ikatan rambutnya dan menyiram seluruh bagian rambut saat mandi. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiyallahu’anha dalam hadits berikut:

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, padahal dia sedang haid, ‘Lepaskanlah rambutmu dan mandilah!” (HR. Ibnu Majjah)

Setelah seluruh badan dibasahi, langkah selanjutnya adalah mencuci kaki, masing-masing sebanyak tiga kali, dan mendahulukan yang kanan. Rasulullah dikenal menyukai mendahulukan sisi kanan dalam berbagai aktivitas.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُلِهِ وَتَرَجَلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

Artinya: Dari ‘Aisyah ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan (yang) kanannya, dalam memakai sandalnya, bersisir, bersuci dan dalam segad halnya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi Muhammad SAW senantiasa bersikap sederhana dalam segala hal, termasuk dalam penggunaan air ketika mandi. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas radhiyallahu’anhu berikut:

أَنَسًا يَقُولُ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْسِلُ أَوْ كَانَ يَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ وَيَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ

Artinya: Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dengan satu sha’ (±3 liter) sampai lima mud dan wudu dengan satu mud (±34 liter). (HR. Bukhari dan Muslim)

Tidak semua keadaan mengharuskan seseorang untuk mandi wajib. Namun ada beberapa kondisi tertentu yang menjadikannya wajib.

Berikut ini adalah beberapa situasi yang mewajibkan seorang muslim untuk melakukan mandi wajib agar dapat kembali menjalankan ibadah:

Junub adalah kondisi ketika seseorang mengalami keluarnya air mani, baik karena hubungan suami istri, mimpi basah, atau sebab lainnya, baik disengaja maupun tidak. Keadaan ini termasuk hadas besar dan hanya dapat disucikan dengan mandi wajib.

Wanita yang telah selesai masa haid atau nifasnya diwajibkan untuk mandi guna menyucikan diri. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Bukhari.

Dari Aisyah bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, katanya, “Aku mengeluarkan darah istihadlah (penyakit). Apakah aku tinggalkan salat?” Beliau menjawab, “Jangan, karena itu hanyalah darah penyakit seperti keringat. Tinggalkanlah salat selama masa haidmu, setelah itu mandi, dan kerjakanlah salat. (HR. Bukhari)

Mayoritas ulama sepakat bahwa seseorang yang baru memeluk agama Islam wajib mandi. Ini karena selama belum menjadi muslim, ia belum menjalankan tata cara bersuci sesuai syariat.

Oleh karena itu, ketika memeluk Islam mereka harus mandi untuk membersihkan hadas besar. Mengenai wajibnya hal ini terdapat dalam hadits dari Qois bin’Aishim radhiyallahu’anhu berikut:

“Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai, At Tirmidzi, Ahmad)

Dalam hal ini, mandi wajib bukan dilakukan untuk diri sendiri, melainkan kewajiban bagi orang yang masih hidup untuk memandikan jenazah seorang muslim yang meninggal dunia. Setiap muslim yang meninggal dunia wajib dimandikan, tanpa memandang jenis kelamin, usia, atau statusnya baik laki-laki, perempuan, anak-anak, orang dewasa, orang merdeka, maupun budak.

Namun, ada pengecualian bagi mereka yang meninggal saat berperang di medan jihad melawan orang kafir. Sebab mereka dianggap syahid dan tidak perlu dimandikan.

Mayoritas ulama sepakat bahwa memandikan jenazah adalah kewajiban bersama (fardu kifayah). Artinya, jika sudah ada sebagian orang yang melakukannya, maka yang lain tidak lagi wajib.

Hal ini didasarkan pada perintah Nabi Muhammad SAW kepada Ummu ‘Athiyah dan para wanita lainnya untuk memandikan putrinya yang telah wafat.

“Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kapur barus (wewangian).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nah itulah bacaan doa mandi wajib lengkap tata cara dan niatnya. Semoga bermanfaat!

Doa Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita

Tata Cara Mandi Wajib

1. Niat Mandi Wajib

2. Membasuh Kedua Tangan

3. Membersihkan Kemaluan dengan Tangan Kiri

4. Berwudu Seperti Berwudu untuk Salat

5. Mengguyurkan Air ke Atas Kepala

6. Membasahi Rambut

7. Membasuh Kedua Kaki

8. Tidak Berlebih-lebihan dalam Menggunakan Air

Hal-hal yang Mengharuskan untuk Mandi Wajib

1. Junub (Janabat)

2. Wanita Setelah Haid dan Nifas

3. Mualaf

4. Memandikan Jenazah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *