DPRD Makassar Nilai Bayar Parkir Gabung Pajak Kendaraan Bisa Bebani Warga

Posted on

Ketua Komisi C DPRD Makassar Azwar Rasmin angkat bicara mengenai rencana Perumda Parkir Makassar Raya yang ingin menggabungkan pembayaran parkir dengan pajak kendaraan. Menurutnya, kebijakan apa pun harus pro rakyat dan tidak boleh membebani warga.

“Saya selalu bilang dalam berbagai rapat, apa pun itu kebijakan harusnya selalu pro rakyat, jangan membebankan rakyat, jangan merugikan masyarakat,” ujar Azwar kepada infoSulsel, Selasa (30/9/2025).

Azwar menyebut wacana ini harus dihitung matang sebelum diterapkan. Dia menilai Perumda Parkir perlu mengantisipasi potensi munculnya isu penolakan dari masyarakat.

“Harus dihitung baik-baik. Pemerintah kota, dalam hal ini PD Parkir, harus menghindari setiap isu-isu yang bisa saja muncul dari masyarakat,” katanya.

Menurut Azwar, skema parkir berlangganan yang dihitung Rp 1.000 per hari untuk motor dan Rp 2.000 untuk mobil tidak bisa serta-merta dikatakan realistis. Dia meminta agar kajian mendalam dilakukan dengan melibatkan masyarakat.

“Perlu dikaji, perlu dimintai pendapatnya berbagai masyarakat. Mungkin realistis bagi yang ada uangnya. Tapi, kalau mereka yang pendapatannya juga pas-pasan, yang dia bisa tidak bayar parkir. Kan, banyak masyarakat kita tidak bayar parkir, dia juga belum ada uang, misalkan,” tuturnya.

Azwar juga menyinggung potensi keberatan warga jika aturan ini terkesan diwajibkan. Dia meminta kebijakan ini disosialisasikan maksimal sebelum diterapkan.

“Makanya itu harus disosialisasikan. Dibuat anunya, kalau warga misalkan tidak signifikan, ya, silakan jalankan. Jadi, setiap kebijakan itu mesti disosialisasikan dengan maksimal,” ucapnya.

Dia menekankan bahwa tiap aturan, apalagi terkait retribusi, tidak boleh memberatkan masyarakat. Sebaliknya, kebijakan harus memberi dampak positif.

“Intinya adalah peraturan itu usahakan jangan memberatkan masyarakat. Apakah pengambilan biaya itu tidak memberatkan masyarakat. Apakah pengambilan biaya itu berdampak positif, ada hal yang lebih positif,” tegasnya.

Azwar bahkan kembali mengusulkan agar parkir di Makassar digratiskan. Menurutnya, pendapatan parkir yang hanya Rp 2-3 miliar per tahun terlalu kecil dibandingkan beban warga.

“Saya selalu usulkan gratiskan parkir di Makassar. Kalau pendapatan cuma Rp 2-3 miliar? Kalau ada yang bertanya bagaimana dengan pekerja? Pekerja bisa kita carikan tempat yang lain,” bebernya.

Azwar menilai pemerintah kota bisa membayar tenaga parkir tanpa harus menarik biaya ke masyarakat. Namun, dia menyebut semua itu butuh kemauan dari pemerintah.

“Itu bisa asalkan ada goodwill dari pemerintah. Tapi, kalau akhirnya mau disuruh membayar, itu tadi perlu dihitung baik-baik,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali (ARA) mengungkapkan ide biaya parkir tahunan untuk memudahkan warga dalam beraktivitas. Hitungannya, motor dikenakan Rp 1.000 per hari, sementara mobil Rp 2.000 per hari.

“Jadi, saya berpikiran mending bayar satu kali saja. Misalnya motor itu Rp 1.000 dikali satu tahun Rp 360 ribu. Mobil Rp 2.000 dikali satu tahun berarti Rp 730 ribu,” kata ARA kepada infoSulsel, Sabtu (27/9).

Dia mengaku saat ini sudah menyiapkan ranperda terkait rencana tersebut. Secara perlahan akan mulai berlaku paket parkir langganan pada 2026 dan efektif pada 2027.

“Kita bisa 2027 sudah jalan, 2026 nanti kita tetap ada program parkir langganan, tapi belum bersamaan dengan STNK. Kalau 2027 sudah bisa menyeluruh,” jelasnya.

Namun demikian, kata ARA, mewujudkan rencana ini butuh proses panjang karena masih perlu berkoordinasai dengan pemerintah provinsi hingga kepolisian. Dia menyadari rencana tersebut rawan menimbulkan polemik.

“Memang ada yang merasa terbebani karena langsung bayar untuk satu tahun saat bayar pajak STNK, dobel ceritanya kan, pro kontra lah,” ucap ARA.