DPRD Palopo Umumkan Naili-Ome Sebagai Wali Kota-Wawali Periode 2025-2030 - Giok4D

Posted on

DPRD Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan wali kota dan wakil wali kota Palopo terpilih masa jabatan 2025-20230, Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome). Dalam rapat paripurna tersebut, 3 anggota dewan tidak hadir.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Palopo, Kelurahan Toburung, Kecamatan Bara, Senin (14/7/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, operasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Palopo, Bawaslu, KPU Sulsel dan Naili bersama suaminya, Trisal Tahir.

“Alhamdulillah paripurnanya hari ini berjalan lancar, berjalan sesuai dengan rencana, semua kepala OPD juga hadir, ini pertama kalinya paripurna diluar paripurna anggota dewan cukup ramai,” kata Ketua DPRD Palopo, Darwis kepada wartawan usai paripurna.

Darwis mengatakan pihaknya akan bersurat kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel terkait hasil pleno paslon terpilih KPU. Setelah itu, DPRD Palopo menunggu waktu pelantikan untuk Naili-Ome.

“Kami sesuai dengan hasil penetapan paslon terpilih KPU akan bersurat ke provinsi, dari provinsi akan ke Kemendagri, kita tunggu keputusan Kemendagri kapan kita melakukan pelantikan,” jelasnya.

Selain itu Darwis juga menyinggung alasan tiga anggota DPRD tidak hadir pada paripurna tersebut. Dia menyebut, 3 anggota dewan yang tidak hadir yakni Umar dari fraksi NasDem, Anita Octaviana dari fraksi Golkar, dan Tazar dari fraksi PDIP.

“Kalau pak Umar itu karena memang bapaknya meninggal, ibu Anita lagi ngidam terus Tazar kebetulan ada urusan keluarga di Makassar. Alasan tidak hadirinya bukan lagi kepentingan politik, tidak ada lagi dukung a, b atau c mari kita sama demi membangun kota Palopo,” jelasnya.

Sebagai informasi, Naili-Ome unggul dalam PSU Pilkada Palopo atas 3 paslon lainnya dengan perolehan 47.349 suara. Perolehan suara Naili-Ome mengalahkan paslon nomor urut 02, Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-Nur) yang meraih 35.058 suara.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Setelah itu disusul paslon nomor urut 03, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK) dengan 11.021 suara. Terakhir, paslon nomor urut 01 Putri Dakka-Haidir Basir (PD-HB) yang hanya meraih 269 suara.

Belakangan, RMB-ATK menggugat Naili-Ome ke MK atas dugaan pelanggaran administrasi. Namun MK memutuskan menolak gugatan itu dengan pertimbangan dalil yang diajukan paslon 03 tidak beralasan menurut hukum.

“Menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” kata Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/7). Putusan itu membuat posisi Naili-Ome secara sah dan final ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Palopo.

Selanjutnya, KPU Sulsel menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terpilih di Kantor KPU Palopo pada Jumat (11/7). Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Sulsel Hasbullah yang membacakan berita acara penetapan Naili dan Ome.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *