Gaji Diduga Dipotong Mandor, Buruh Pelabuhan di Parepare Mengadu ke DPRD

Posted on

Sebanyak 10 orang buruh bongkar muat di Pelabuhan Cappa Ujung Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengadu ke DPRD gegara gajinya diduga dipotong oleh mandor. Mereka mengaku punya bukti pemotongan gaji tersebut.

Hal tersebut disampaikan para buruh dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Komisi 2, Rabu (11/6). DPRD menghadirkan pihak dinas tenaga kerja untuk memberikan solusi dari aduan buruh ini.

“Kami ke sini mengeluhkan masalah gaji buruh yang tidak layak kami terima. Jadi pemotongan gaji yang sangat besar-besaran begitu. Menurut kami tidak layak,” ungkap salah seorang buruh bernama Saiful kepada infoSulsel, Kamis (12/6/2025).

Saiful mengaku mengantongi bukti adanya pemotongannya gaji yang dilakukan mandornya. Bukti nota itu tertulis Rp 24 juta, namun yang diberikan kepada buruh hanya Rp 11 juta upah untuk bongkar atau memuat barang satu kapal.

“Karena jelas-jelas kami ada nota, kami ada bukti. Di nota itu tertulis Rp 24 juta upah buruh. Namun yang kami terima itu cuma Rp 11 juta,” katanya.

Dia menjelaskan upah tersebut merupakan hasil kerja 14 orang buruh selama kurang lebih satu pekan. Menurutnya, upah Rp 11 juta untuk satu pekan lalu dibagikan kepada 14 orang buruh itu tidak layak.

“Jadi satu minggu itu dikasih upah Rp 11 juta untuk 14 orang. Kami rasa sangat tidak cukup,” keluhnya.

Saiful mengungkapkan upah buruh setiap bongkar muat barang itu diterima dari mandornya. Namun dia tidak tahu pelaku yang melakukan pemotongan gaji.

“Karena lebih banyak penghasilan dari mandor daripada buruh. Itu lah kami tidak tahu apakah ini diambil oleh mandor saya. Jadi kami ke sini untuk menelusuri transparansi,” tuturnya.

Jam kerja buruh dalam aktivitas bongkar muat itu tidak menentu. Bahkan para buruh kerap bekerja dalam waktu 24 jam tanpa ada jaminan makan.

“Biasa juga sampai 24 jam. Pagi ketemu pagi. Tidak, makan tidak ditanggung. Tidak ada upah lembur,” keluh dia.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Parepare, Adi Hidayah mengatakan aduan buruh itu terkait dugaan pemotongan gaji. Dia mengatakan bakal mempertemukan buruh dengan pihak mandor.

“Kalau berdasarkan undang-undang itu ada dugaan pemotongan (gaji). Rencananya begitu (akan difasilitasi bertemu dengan mandornya,” ujarnya.

Ketua Komisi 2 DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante menjelaskan menerima aduan warga dalam rapat dengar pendapat (RDP) soal dugaan pemotongan gaji. Dia akan memfasilitasi buruh bertemu dengan mandornya.

“Ini kan aduan buruh merasa ada pemotongan gajinya. Merekan menilai gajinya tidak layak yang diterima. Mereka bawa bukti nota. Kita akan fasilitasi,” pungkasnya.