Heboh di media sosial seorang adik berinisial BT (36) mengancam kakaknya, AS (45) menggunakan parang di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Permasalahan yang diduga dipicu persoalan harta warisan itu membuat sang adik diamankan polisi.
“Kami menerima laporan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam. Pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada infoSulsel, Kamis (6/11/2025).
Insiden tersebut terjadi di depan sebuah ruko di Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Senin (3/11) sekitar 09.30 Wita. Peristiwa ini bermula saat korban mendatangi adiknya untuk menyelesaikan masalah warisan.
“Korban mendatangi pelaku yang merupakan adik kandung korban untuk menyelesaikan masalah harta warisan,” tuturnya.
Belakangan, sang kakak yang merasa trauma memutuskan melaporkan adiknya ke Polres Bone. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku pada hari kejadian sekitar pukul 15.10 Wita.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah parang. Dia juga mengakui semua perbuatannya,” jelas Alvin.
Dalam video beredar, tampak pria berpakaian warna putih dan mengenakan topi memegang sepotong besi. Pria itu terlihat keluar dari ruko berusaha menghindari serangan dari adiknya yang memegang parang.
Terdengar teriakan warga saat percekcokan menggunakan senjata tajam itu pecah. Seorang warga tampak berusaha mengamankan dan menenangkan pria yang diduga diancam adiknya menggunakan sajam.
