Heboh Kapus di Polman Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Ungkap Faktanya

Posted on

Kepala Puskesmas (Kapus) Alu bernama Jamaluddin di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diduga menjadi korban salah tangkap hingga dianiaya oknum aparat saat eksekusi lahan yang berujung ricuh. Polisi pun mengklarifikasi kejadian tersebut dengan dalih pihaknya justru mengamankan Jamaluddin karena menjadi sasaran amukan massa.

“Pada saat itu Jamaluddin termasuk orang yang berada di sekitar objek, maka untuk mencegahnya kembali menghalangi eksekusi, petugas mengamankan Jamaluddin karena terpantau berada di kerumunan massa yang melakukan penolakan,” ujar Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

Anjar mengatakan, Jamaluddin merupakan kerabat salah satu pihak yang terlibat dalam sengketa lahan tersebut. Saat kejadian, Jamaluddin berada di tengah masyarakat yang mencoba menghalangi pelaksanaan eksekusi.

“Jamaluddin merupakan anak menantu dari Rumdam, pihak yang sebagian rumahnya masuk dalam objek sengketa. Dia terpantau berada di kerumunan massa yang melakukan penolakan,” ucapnya.

Dia membenarkan bahwa Jamaluddin diamankan aparat. Saat itu kata Anjar, Jamaluddin menjadi korban sasaran amukan massa yang resah dengan aksi pelemparan batu dilakukan sekelompok massa yang menolak pelaksanaan eksekusi.

“Namun saat diamankan, ada beberapa masyarakat melakukan aksi pemukulan (terhadap Jamaluddin), diduga karena telah dibuat resah akibat terkena lemparan,” tandasnya.

Jamaluddin kemudian mengeluh sakit saat berada di Polres Polman. Jamaluddin lalu dievakuasi ke RSUD Hajja Andi Depu Polman untuk mendapatkan perawatan.

“Ketika Jamaluddin telah berada di Polres Polman dia mengeluh sakit di kepala, sehingga pihak kepolisian mengantar Jamaluddin ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan,” bebernya.

Anjar pun mengklarifikasi dugaan terjadinya tindak kekerasan oknum aparat saat mengamankan Jamaluddin. Dia mengaku memiliki bukti jika penganiayaan terhadap Jamaluddin dilakukan sejumlah warga.

“Dengan bukti tersebut kita amankan 4 tersangka masing-masing berinisial MI, N, MR, dan MB,” imbuhnay.

Dalam postingan viral di media sosial, Jamaluddin diduga menjadi korban salah tangkap polisi saat mengamankan rumah mertuanya di sekitar lokasi eksekusi. Pihak keluarga menuntut kepolisian bertindak terukur, tidak emosional, dan tidak menggeneralisasi semua orang di lokasi kejadian.

“Berdasarkan keterangan istri korban, Jamaluddin berada di lokasi untuk mengamankan rumah mertuanya dari kobaran api, atas perintah petugas polisi untuk masuk dan mengunci rumah,” kata juru bicara keluarga Jamaluddin, Awaluddin Kadir Masser.

“Namun, polisi lain melakukan pendobrakan paksa dan menyeret semua penghuni, termasuk Jamaluddin, meski ia berulang kali menjelaskan bahwa itu adalah rumah mertuanya. Istri korban menegaskan suaminya, seorang ASN, tidak melakukan tindakan apapun yang membenarkan kekerasan,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, eksekusi yang diwarnai kericuhan tersebut berlangsung di Dusun Paludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kamis (3/7) sekira pukul 09.00 Wita. Kericuhan terjadi karena pihak termohon melempari polisi menggunakan batu dan bom molotov demi mempertahankan lahan sengketa.

“Ada aksi perlawanan dari massa pihak termohon yang masih mempertahankan diri atas aset yang merasa dia miliki, padahal sudah berdasarkan proses hukum gugatan sengketa para termohon ini dinyatakan kalah,” ujar AKBP Anjar Purwoko dalam keterangannya, Kamis (3/7).