Ibu Curhat Anak Dicabuli Ayah Tiri-3 Pria 4 Tahun Mandek di Polres Bulukumba

Posted on

Wanita bernama Andi Tenri Olle (46) merasa terpuruk setelah kasus putrinya berusia 9 tahun dicabuli oleh ayah tiri dan 3 pria lainnya sudah 4 tahun mandek di Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tenri berharap pihak kepolisian segera menuntaskan penanganan kasus kekerasan seksual tersebut.

Tenri membuat laporan kasus pencabulan di Polres Bulukumba pada Oktober 2021. Empat orang terlapor antara lain, ayah tiri korban berinisial FN (36), serta 3 pria berinisial JF (36), AB (80) dan BR (50).

Tenri mengatakan dugaan pencabulan itu terjadi saat dia dan empat orang anaknya termasuk korban diajak oleh suaminya alias pelaku FN untuk berlibur ke Bulukumba. Namun, kasus pencabulan itu baru terungkap saat mereka selesai berlibur dan kembali ke Makassar.

“Setelah dari Bulukumba, pulang meki semua. Mama (nenek korban) itu kan lain na lihat jalannya (korban). Dipanggil sama kakak korban, diinterogasi, akhirnya mengaku (dilecehkan oleh FN),” ujar Andi Tenri kepada infoSulsel, Senin (27/10/2025).

Tenri yang mengetahui putrinya dicabuli akhirnya kembali ke Bulukumba dan langsung membuat laporan resmi di Polres Bulukumba pada 8 Oktober 2021. Namun saat diperiksa polisi, korban mengaku dirinya juga dicabuli oleh tiga pria lainnya di Bulukumba, yakni JF, AB dan BR.

Lebih lanjut, Tenri menuturkan hasil visum anaknya menunjukkan luka sobek di bagian vital korban. Dokter memperkirakan luka tersebut terjadi sekitar seminggu sebelum visum dilakukan.

“Keterangan dokter yang membuat saya kuat di situ tuduh (FN lecehkan korban) karena dia (dokter) bilang luka sobekan ini baru kisaran seminggu,” ucapnya.

Namun sayangnya, kasus yang menyeret empat orang terduga pelaku tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti hingga kini. Dia berharap penyidik segera menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hijau.

“Mau jeka cari keadilan untuk anakku,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali tak menampik kasus tersebut dilaporkan oleh ibu kandung korban pada Oktober 2021 silam. Dia menyebut perkara itu langsung diproses dan telah naik ke tahap penyidikan.

“Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan, ini kan kalau sudah naik ke penyidikan harusnya korban dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai pengumpulan alat bukti, keterangan saksi korban,” kata Iptu Muhammad Ali kepada infosulsel, Jumat (31/10/2025).

“Saat kita akan melanjutkan proses penyidikannya, ini anak sudah tidak mau hadir karena orang tuanya (ayah kandung korban) tidak mau lagi kasusnya dibuka,” katanya.