Orang tua (ortu) terduga teroris berinisial MAS (18) mengaku heran anaknya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Ibu MAS inisial SH meyakini anaknya sebagai sosok penurut dan jarang keluar rumah.
“Tidak salah orang ji itu? Tidak salah tangkap ji itu? Kalau saya yakin (MAS) ndak bersalah. (Dia) jarang keluar, itu keluar kalau saya suruh keluar. Dia itu anaknya masyaallah sekali. Mendengar (perkataan orang tua),” ujar SH kepada infoSulsel saat ditemui di kediamannya di Gowa, Minggu (25/5/2025).
SH mengetahui penangkapan anaknya dari informasi dari adik MAS. Sang adik pulang ke rumah dengan panik dan memberi tahu bahwa MAS ditangkap.
“Dia (adiknya MAS) bilang, ‘Ummi, MAS (menyebut nama panggilan anaknya) dicuri sama polisi. Diambil sama motornya, sama kuncinya, baru dibawa ki, Ummi’,” ucapnya menirukan ucapan anaknya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Setelah penangkapan, Densus 88 disebut datang ke rumahnya untuk melakukan interogasi. SH mengaku heran anaknya dituduh teroris.
“Cuma saya tidak tahu (soal dugaan terkait teroris ini) apakah lewat HP kah, atau lewat apa kah. Sepengetahuanku itu dia itu mondok. Dia ceritanya membina. Na kasih mengaji anak-anak. Begitu-begitu, na mau salat,,” tuturnya.
SH mengungkapkan MAS telah menyelesaikan masa mondoknya di Rumah Hafiz Gratis (RHB), Gowa, walaupun hingga kini tetap aktif membina santri dan mengajar mengaji. Saat ini keluarganya mulai mencarikan perguruan tinggi untuknya.
“Sudah mi mendaftar (di perguruan tinggi). Sudah bayar uang pendaftaran. Mau mi kodong (kasihan) kukasih masuk di Unismuh,” bebernya.
Pihak keluarga juga sempat merencanakan mendaftarkan MAS ke UIN Alauddin Makassar karena ada kerabat yang siap membantu prosesnya. Namun, MAS menolak karena alasan prinsip.
“Itu hari, kan, mau kukasih masuk di UIN karena ada di sana sepupu yang urus ki. Tapi, dia (MAS) bilang, ‘Ummi, tidak mau ja deh kalau gabung-gabung’. Kan, di pondoknya dipisah, tidak ketemu akhwat sama ikhwan,” ungkap SH menirukan omongan anaknya.
Lebih jauh, SH juga mengaku sempat mempertanyakan kepada aparat apakah anaknya terlibat narkoba saat proses interogasi di rumahnya. Namun, dia menilai hal itu tidak masuk akal melihat kondisi ekonomi keluarganya.
“Kemarin kutanya itu penyidik, bilang kenapa ini anakku? Narkoba? Saya bilang kalau narkoba tinggi modal. Mau beli senjata-senjata begitu butuh juga modal,” bebernya.
SH menegaskan akan menerima jika anaknya terbukti bersalah. Namun, jika sebaliknya, dia mengaku tak akan ikhlas.
“Kalau bersalah anakku, biar mi, penjarakan mi, karena salah. Tapi, kapan tidak bersalah, kau Densus, di akhirat sama dunia tidak rela ka. Tidak ikhlas ka,” lirihnya.
Diketahui, MAS ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Kecamatan Somba Opu, Sabtu (24/5) pukul 17.20 Wita. Penyidik kemudian membawa MAS ke kediamannya untuk proses penggeladahan.
PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut MAS menyebarkan propaganda melalui media sosial. Terduga pelaku kerap menyebar konten terkait ideologi Daulah Islamiyah (ISIS).
“Terduga adalah MAS (18 tahun) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” ujar Mayndra dalam keterangannya, Minggu (25/5).