Tragedi Maut di Bulukumba Kala Anak Tagih Janji Dibelikan Motor ke Ayahnya

Posted on

Pemuda berinisial AW (20) tega menikam ayah kandungnya, AB (44) menggunakan badik hingga tewas di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Perkara janji pembelian motor yang tidak ditepati memicu pembunuhan tersebut.

Tragedi berdarah tersebut terjadi di rumah korban di Dusun Kirasa, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Jumat (9/1) sekitar pukul 19.15 Wita. Korban meninggal dunia akibat luka tikaman di punggung sebelah kiri.

“Korban diketahui berinisial AB (44), yang merupakan ayah kandung pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Ali mengatakan, pelaku dan korban sempat cekcok. Pelaku kesal karena ayahnya kerap menunda janji untuk membelikannya motor..

“Pelaku menagih janji terkait sepeda motor, namun korban kembali berjanji sehingga pelaku emosi,” ucap Ali.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto menjelaskan, pelaku awalnya menemui ayahnya yang di dapur. Pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk saat itu sudah menyiapkan badik.

“Kemudian menarik korban dan menyandarkannya ke tembok sebelum melakukan penikaman,” ujar Restu Wijayanto.

Penikaman itu membuat korban mengalami pendarahan hebat. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Dg Radja.

“Korban mengalami luka robek di punggung sebelah kiri dengan panjang sekitar 3 sentimeter,” imbuhnya.

Polisi yang melakukan menerima laporan menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara korban meninggal dunia dalam penanganan medis.

“Korban sempat dibawa ke RSUD Sultan Dg Radja, namun dinyatakan meninggal dunia,” beber Restu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP subsidair Pasal 458 ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana pembunuhan. Pelaku yang ditetapkan tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.