Jembatan Cenrana Rawan Ambruk di Soppeng Butuh Rp 8 M untuk Dibangun Ulang

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membangun ulang Jembatan Cenrana yang miring karena besi penyangganya patah dengan estimasi anggaran senilai Rp 8 miliar. Pemkab akan meminta bantuan dana ke Pemprov Sulsel hingga Kementerian PUPR untuk membangun jembatan yang rawan ambruk itu.

“Jembatan Cenrana harus dibangun baru karena sudah keropos. Kita sementara susun proposalnya ke kementerian, balai, dan Pemprov Sulsel,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Soppeng Andi Haeruddin kepada infoSulsel, Senin (12/1/2026).

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan teknis menunjukkan struktur jembatan sudah tidak layak dipertahankan. Kerusakan pada besi penyangga menjadi indikator utama menurunnya kekuatan konstruksi.

“Saat ini kita buat Detail Engineering Design (DED) dengan total anggaran Rp 8 miliar. Jembatan itu nantinya memiliki bentangan sekitar 30 meter,” bebernya.

Dia menuturkan jembatan tersebut masih bisa digunakan untuk aktivitas warga. Namun kendaraan roda empat atau mobil sudah tidak bisa melintas karena ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami dari pemerintah bersama Polres Soppeng sudah membatasi kendaraan melintas di jembatan tersebut. Hanya dibolehkan kendaraan roda dua saja,” bebernya.

Haeruddin menambahkan, pembangunan jembatan akan dimasukkan dalam program prioritas infrastruktur daerah tahun ini. Jembatan itu penghubung antarwilayah serta jalur aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

“Kita masukkan sebagai prioritas untuk tahun 2026. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan tetap mematuhi aturan keselamatan selama masa penanganan berlangsung,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, jembatan Cenrana di Kecamatan Lalabata, Soppeng mengalami kemiringan setelah besi penyangganya patah pada Sabtu (10/1). Jembatan tersebut menghubungkan 3 kecamatan di Soppeng yakni Kecamatan Lalabata, Kecamatan Ganra, dan Kecamatan Donri-donri.

“Posisi jembatan sekarang miring karena ada besi (penyangga) patah. Makanya kendaraan roda empat ke atas dilarang melintas,” ujar Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Alwi, Minggu (11/1).