Jukir Liar di Makassar Lempari Rumah Warga Pakai Batu gegara Tak Diberi Rokok

Posted on

Juru (jukir) parkir liar berinisial MA (19) ditangkap polisi usai melempari rumah warga menggunakan batu di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku juga sempat mengancam korban menggunakan pisau setelah tidak diberi rokok.

“Satu orang pelaku pengancaman dan melempari rumah warga. Identitas terduga pelaku berinisial MA bekerja sebagai juru parkir,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Maccini Kidul Lorong 77, Makassar, Rabu (8/10). Insiden bermula saat korban bertemu dengan pelaku di lokasi saat hendak menjemput anaknya.

“Pelaku minta rokok ke korban dan korban menjawab rokoknya tinggal satu batang,” jelasnya.

Penolakan korban membuat pelaku tersinggung. Pelaku kemudian melontarkan ucapan bernada ancaman kepada korban.

“Pelaku mengatakan kepada korban, ‘kalau mau aman rumahmu, kau harus baik-baik sama orang sini’. Kemudian korban menjawab ‘apa maksudnya bilang begitu?’,” tuturnya.

Pelaku mengambil balok kayu dengan maksud mengancam, lantas didorong korban agar menjauh. Pelaku pun pulang ke rumah, namun ternyata balik ke lokasi menemui korban.

“Pelaku pulang ke rumahnya kemudian kembali dengan membawa sebuah pisau dan mengejar korban sampai di rumah korban, dan pelaku melempar kamar korban dengan menggunakan batu,” ucap Syuryadi.

Insiden ini pun dilaporkan korban ke polisi hingga pelaku ditangkap. Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita busur panah yang diduga akan digunakan pelaku melakukan penyerangan.

“Pelaku menyembunyikan anak panah dan ketapel di taman. Selanjutnya membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Makassar,” jelasnya.