Teras kafe milik Wakil Ketua (Waka) DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Suyuti, yang berdiri di atas trotoar akhirnya dibongkar. Pembongkaran dilakukan secara sukarela usai mendapat sorotan.
Pantauan infoSulsel, Senin (30/6/2025) sekitar pukul 15.30 Wita, kafe yang berada di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat itu dalam proses pembongkaran. Pagar besi tampak dipotong memakai gerinda. Sementara tegelnya dibongkar pakai linggis.
Para tukang tampak membongkar tegel dan tembok teras kafe yang berdiri di atas trotoar. Meski begitu, tiang kanopinya masih berada di area trotoar.
“Iye sudah dibongkar (kafe Waka DPRD). Tadi ada yang ke sana,” ungkap Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Parepare, Suhandi kepada infoSulsel, Senin (30/6).
Suhandi mengatakan, pembongkaran teras kafe itu dilakukan secara mandiri oleh pihak pengelola. Pihaknya mengaku melakukan pengawasan saat pembongkaran tersebut.
“Iya ada yang mengawas tadi di sana. Ini pembongkaran inisiatif dari pengelola,” katanya.
Dia melanjutkan, pembongkaran yang dilakukan hanya pada teras kafe yang berdiri di atas trotoar. Di sisi lain, Dinas PUPR belum merencanakan perbaikan trotoar bekas pembongkaran kafe tersebut.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Yang di atas trotoar (yang dibongkar). Kita belum sampai ke situ (untuk memperbaiki itu),” ujarnya.
Suhandi mengaku pihak Dinas PUPR belum pernah melakukan teguran terhadap bangunan yang diduga melanggar tersebut. Dia mengapresiasi inisiatif pengelola untuk membongkar secara mandiri.
“Belum ada surat teguran (sebelumnya). Ya seperti itu (diapresiasi),” pungkasnya.
infoSulsel mengkonfirmasi Suyuti terkait pembongkaran teras kafenya yang mencaplok trotoar itu. Namun hingga kini Suyuti belum memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.
Sebelumnya diberitakan, kafe milik Wakil Ketua DPRD Suyuti menutup trotoar akses pejalan kaki. Pengunjung kafe pun memarkir kendaraan di badan jalan poros.
Kafe itu menutupi trotoar sekitar 1,5 meter. Sementara masih ada sekitar 40 cm bagian trotoar yang tidak tertutup.