Kejati Papua Barat Lanjutkan Bantuan ke SD Sowi di Manokwari Usai Direnovasi

Posted on

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat memberikan bantuan lanjutan kepada SD Sowi Indah di Manowkari, Papua Barat. Kejati Papua Barat sebelumnya menginisiasi renovasi gedung sekolah tersebut yang kondisinya reyot hingga kini menjadi layak pakai tahun lalu.

“Kejati Papua Barat ternyata tidak berhenti dalam memperhatikan dunia pendidikan di Bumi Kasuari. Beberapa waktu yang lalu Kejati menginisiasi renovasi SD Sowi Indah,” kata Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

Bantuan tersebut diberikan kepada SD Sowi Indah di Jalan Norman Tabunan-Sowi Gunung, Kecamatan Manokwari Selatan, Manokwari pada Sabtu (14/6). Kali ini Kejati kembali menyalurkan bantuan dari para donatur kepada SD Sowi Indah berupa alat tulis bagi seluruh murid SD dan memberikan uang tunai untuk tenaga pendidik guna mendorong kemajuan pendidikan pada SD Sowi Indah.

Syarifuddin mengatakan awalnya sekolah tersebut reyot dengan lantai sekolah berukuran kecil, beralaskan tanah yang ditutupi terpal, dinding triplek, serta tanpa meja dan bangku yang tidak layak.

“Atas inisiasi tersebut kemudian sekolah direnovasi hingga layak pakai. Bentuk serta wujud kehadiran Kejati saat ini di samping melaksanakan fungsi penegakan hukum juga bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan tidak terkecuali dalam bidang pendidikan,” bebernya.

Sementara, Pembina Yayasan Cahaya Papua Barat yang mengelola SD Sowi Indah, Theresia Ngutra, mengapresiasi adanya bantuan dari Kejati Papua Barat.

“SD Sowi Indah benar-benar sangat merasakan manfaat bantuan tersebut terutama bagi masyarakat. Kami juga memberikan apresiasi Kejati karena menginisiasi renovasi bangunan SD dari yang tidak layak menjadi layak, kami masyarakat mengucapkan banyak terima kasih,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Papua Barat menginisiasi renovasi Sekolah Dasar (SD) Sowi Indah di Kabupaten Manokwari. Sekolah yang awalnya hanya gubuk reyot, kini dibedah menjadi sekolah yang layak pakai hanya dalam kurun waktu dua bulan dan diresmikan pada November 2024 lalu.

“Betul sekali (inisiasi Kejati Papua Barat). Tergerak karena itu aja, begitu melihat foto videonya, waduh, kok ini memprihatinkan sekali, dengan lokasi yang masih di dalam kota lah ibaratnya yah, nggak jauh dari kantor bupati,” kata Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin kepada infocom, Selasa (5/11/2024).