Anggota Polda Gorontalo berinisial Bripda DOL (23) dikeroyok sejumlah oknum anggota saat melakukan patroli di jalanan. Pengeroyokan tersebut diduga memicu terjadinya penyerangan terhadap kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Pengeroyokan terhadap anggota polisi itu terjadi di depan kafe MNC Dulomo Kota Gorontalo pada Minggu (6/7) sekitar pukul 02.00 Wita. Peristiwa bermula saat Bripda DOL yang mengendarai motor melihat adanya kerumunan di lokasi hingga turun melakukan pengecekan.
“Ketika turun dari kendaraannya salah satu oknum Satpol PP mendatangi Bripda DOL untuk menunjukkan KTP dengan nada yang arogan,” ungkap Dirkrimsus Polda Gorontalo Kombes Maruly Pardede kepada infocom, Senin (7/7/2025).
Bripda DOL sudah berupaya bersikap kooperatif, namun justru mendapat tantangan dari salah satu oknum satpol PP tersebut. Tanpa diduga oknum satpol PP itu memukul kepala korban hingga terjadi pengeroyokan.
“Kemudian diikuti oleh beberapa orang satpol PP untuk melakukan pemukulan dan menyetrum menggunakan taser gun kepada Bripda DOL di bagian leher dan punggung,” paparnya.
Insiden itu mengakibatkan Bripda DOL dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Maruly menyesalkan adanya penyerangan terhadap personelnya.
“Adanya penyiksaan dengan menggunakan alat setrum di bagian leher dan badan secara berulang-ulang oleh oknum satpol PP Kota Gorontalo sehingga mengakibatkan aktivitas sehari-hari Bripda DOL terkendala,” ungkapnya.
“Sikap arogansi dari petugas seolah-olah masyarakat tersebut adalah pelaku kriminal yang dilakukan penganiayaan secara keroyokan dan sampai menggunakan alat setrum.” tambah Maruly.
Setelah pengeroyokan tersebut, kantor Satpol PP Kota Gorontalo diserang pada Minggu (6/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Penyerangan yang mengakibatkan kaca kantor pecah tersebut diduga rangkaian dari penganiayaan terhadap personel polisi.
“Ya memang rentetan, tapi harus dibuktikan dalam penyelidikan dulu,” ungkap Kabid Humas Kombes Desmont Harjendro yang dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambe menduga penyerangan kantor itu dilakukan sejumlah oknum polisi. Adhan pun meminta Polda Gorontalo mengusut kasus tersebut.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kita lakukan proses hukum, sebab tindakan oknum anggota merusak lembaga kepolisian. Oleh karena itu saya akan menyurat ke Kapolda (Gorontalo),” ujar Adhan.