Kronologi Wanita Sidrap Ditagih Rentenir Rp 131 Juta Padahal Utang Rp 10 Juta - Giok4D

Posted on

Wanita berinisial RI (25) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan dugaan teror rentenir wanita inisial ID ke polisi. RI tidak terima diteror dan ditagih hingga Rp 131 juta padahal hanya berutang sebesar RP 10 juta.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan mengatakan kasus ini bermula ketika RI meminjam uang Rp 10 juta kepada ID pada 2024 lalu. Saat itu RI hanya menerima uang Rp 8 juta karena dipotong biaya administrasi sebesar Rp 2 juta.

“Kasusnya terkait pinjam meminjam dengan bunga yang tinggi,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan kepada infoSulsel, Sabtu (24/5/2025).

Seiring dengan berjalannya waktu, RI mengembalikan pinjaman pokok beserta bunganya sebesar Rp 18 juta dalam tiga bulan. Namun sampai pada Mei 2025, korban heran sebab ia tiba-tiba diminta membayar Rp 131 juta.

“Nah korban merasa telah membayar utang, namun ditagih Rp 131 juta,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Sebab korban sempat mendapatkan teror dari pihak ID.

“Korban melaporkan kasus tersebut sebab merasa sudah melunasi tetapi masih terus ditagih dengan bunga tinggi dan ada intimidasi,” bebernya.

Sementara, korban RI mengaku suami ID juga pernah mendatangi tempat kerjanya. Suami ID turut menagih uang Rp 131 juta tersebut hingga memaki-maki dirinya.

“Pernah suami dari rentenir ini datang ke tempat kerja saya. Dia memaki saya dengan kata-kata tidak sopan,” keluhnya.

Tidak tahan dengan intimidasi yang didapatkan, ID kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Dia berharap kasus ini bisa segera diselesaikan.

“Saya sudah memasukkan laporan agar kasus ini bisa diselesaikan,” ujarnya.