Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan tambahan kuota haji dari 709 orang menjadi 1.818 jemaah untuk tahun 2026. Selain tambahan kuota, masa tunggu haji warga Bone berkurang 14 tahun dari 40 tahun menjadi 26,4 tahun.
“Alhamdulillah, tahun depan kuota haji Bone meningkat menjadi 1.818 orang. Itu hasil penerapan sistem penggabungan kuota yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Bone, Muh Rafi As’ad kepada infoSulsel, Selasa (11/11/2025).
Rafi mengatakan, dalam regulasi tersebut penentuan kuota haji didasarkan pada tiga kategori yakni jumlah waiting list (daftar tunggu), jumlah umat Islam, dan penggabungan kuota antarprovinsi. Kemudian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026.
“Untuk Sulawesi Selatan sendiri ada tambahan lebih dari 2.000 kuota, dan Bone juga kecipratan peningkatan hingga 1.818 orang yang sebelumnya hanya 709. Untuk biaya dari Rp 54 juta menjadi Rp 29 juta karena ada pengurangan Rp 25 juta,” jelasnya.
Dia merinci, sebelum perubahan kebijakan masa tunggu haji di Bone yakni 40 tahun. Sekarang, sistem masa tunggu haji untuk seluruh provinsi di Indonesia menjadi 26,4 tahun.
“Dulu ada yang sampai 40 Tahun antrean (menunggu). Sekarang ini daftar tunggu diratakan secara nasional, jadi kalau mendaftar hari ini, rata-rata waktu keberangkatan sekitar 26,4 tahun ke depan,” sebutnya.
Rafi menjelaskan, jemaah haji yang ditambah memenuhi kuota 1.818 jemaah yang mendaftar dari 2010 sampai 2011. Terkait jumlah antrean, calon jemaah haji (CJH) Bone berada di urutan kedua setelah Makassar dengan jumlah 28.884 orang.
“Jemaah yang ditambahkan yang mendaftar antara Oktober 2010 sampai Oktober 2011. Sekarang daftar tunggu Bone sebanyak 28.884,” ungkapnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
