Tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) pada 5 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) , Sulawesi Selatan (Sulsel) dipotong sebanyak 5%. Pemotongan TPP itu merupakan sanksi atas serapan keuangan pada SKPD tersebut rendah alias masuk kategori rapor merah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare Zulkarnaen menjelaskan, kebijakan itu sudah diatur dalam peraturan wali kota (perwali). Realisasi keuangan di tiap SKPD teridentifikasi dari surat perintah pencairan dana (SP2D).
“Iye, setiap triwulan memang. Ada di perwali TPP bagi SKPD yang capaian realisasi keuangan rendah berdasarkan SP2D, maka dikenakan pemotongan TPP untuk 5 SKPD terendah,” ungkap Zulkarnaen kepada infoSulsel, Kamis (25/12/2025).
Zulkarnaen menjelaskan, penilaian capaian realisasi kinerja keuangan itu dilakukan setiap triwulan melalui monitoring dan evaluasi (monev). Setiap monev ada 5 SKPD terendah yang TPP-nya dipotong.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
“Hanya setiap monev ji, 5% pemotongan setiap SKPD, 1 bulan tapi 5%,” ujarnya.
Dia mengatakan, aturan pemotongan TPP bagi SKPD itu sudah berlaku sejak 2 tahun terakhir. Pemotongan TPP dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare.
“Diatur memang di perwali. Sudah 2 tahun berlaku. BKD yang tahu (nominalnya),” tegas Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengungkapkan realisasi keuangan 5 SKPD itu tercatat masih rendah karena masih di bawah 70% sampai triwulan keempat tahun 2025. Bahkan ada yang belum mencapai 50%.
Adapun 5 SKPD dengan realisasi keuangan terendah, yakni: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 34,61%; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 36,46%; Badan Keuangan Daerah 61,92%; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) 63,20%; serta Dinas Tenaga Kerja 63,71% (Disnaker).
“Masih rendah itu kalau 60-70%. Seperti di Dinas PUPR itu memang rendah karena masih banyak proyek belum jalan. Idealnya kalau triwulan keempat ini sudah di atas 90%. Tapi ini kan masih 18 Desember, masih akan bertambah itu,” sebut Zulkarnaen.
Sebelumnya diberitakan, realisasi belanja dan pendapatan daerah Parepare itu dirilis saat rapat monitoring evaluasi di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Rabu (24/12). Secara keseluruhan realisasi APBD Parepare baru mencapai Rp 77,99% menjelang akhir tahun,
“Target belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp 987 miliar yang terealisasi hingga 17 Desember 2025, yakni Rp 769 miliar atau 77,99%,” ungkap Zulkarnaen.
