Lanud Sultan Hasanuddin buka suara soal insiden oknum TNI AU Serda Subhan mengamuk dan mengancam sejumlah warga saat malam tahun baru 2026 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Cekcok yang terjadi disebut hanya karena salah paham.
“Peristiwa tersebut terjadi karena kesalahpahaman saat yang bersangkutan (Serda SU) melaksanakan imbauan keamanan kepada warga untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api di sekitar kediamannya,” ujar Kapen Lanud Sultan Hasanuddin Letkol Sus Yudha Pramono dalam keterangannya kepada infoSulsel, Kamis (1/1/2026).
Yudha menyebut teguran ke warga untuk tidak bermain petasan di pemukiman itu agar menghindari potensi bahaya kebakaran. Menurutnya, menyalakan petasan juga dinilai mengganggu ketertiban umum.
“Imbauan dilakukan dalam rangka menjaga keselamatan bersama,” katanya.
Tindakan Serda SU, lanjut Yudha, bukan merupakan bentuk arogansi atau kesewenang-wenangan. Apalagi ada imbauan dan edaran dari pemerintah untuk tidak menyalakan petasan dan sejenisnya.
“Terjadi kesalahpahaman di mana adanya perbedaan persepsi dan emosi sesaat memicu adu argumen antara oknum anggota dan warga,” jelasnya.
Meski demikian, Lanud Hasanuddin tetap menyayangkan teguran oleh Serda SU ke warga yang kurang humanis. Dia menduga hal itu disebabkan karena emosi yang tak terbendung sebab anaknya sedang sakit.
“Kami juga menyayangkan tindakan kurang humanis yang dilakukan anggota kami, yang tersulut emosi menyikapi keadaan ini, karena dipicu kondisi anaknya sedang dalam kondisi sakit dan tidak bisa beristirahat karena terganggu oleh suara petasan dan kembang api yang dinyalakan di area depan rumahnya,” katanya.
Meski sempat terjadi cekcok, Yudha memastikan situasi dapat dikendalikan dan tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan fisik. TNI AU menjunjung tinggi sikap humanis dan profesional dalam berinteraksi dengan warga sipil.
“TNI Angkatan Udara senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis serta kekeluargaan dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat sikap yang kurang tepat, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal dan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas atas perbuatannya,” ujarnya.
“TNI AU akan senantiasa mengambil langkah pembinaan dan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan setiap personel bertindak profesional, humanis, serta selaras dengan nilai-nilai TNI dan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Serda Subhan dilaporkan mengamuk dan mengancam sejumlah warga saat malam tahun baru 2026 di Maros. Dia juga dituding memukul tangan seorang wanita hingga menyebutnya sebagai pelacur.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Insiden tersebut terjadi di Perumahan Griya Togika Mandai, Maros, Kamis (1/1) tepat saat info-info pergantian tahun. Serda Subhan yang juga tinggal di perumahan tersebut awalnya bertikai dengan warga setempat jelang pergantian tahun baru.
“Kejadiannya kan banyak orang yang kasih menyala kembang api jam 12 malam. Dia merasa terganggu dan mengancam warga, padahal kita di perempatan luar,” kata warga berinisial H (44) kepada infoSulsel, Kamis (1/1).
H menyebut Serda Subhan awalnya keluar dari rumahnya dengan membawa kayu dan melakukan pengancaman. Menurut H, warga tak gentar dengan ancaman tersebut sehingga membuat Serda Subhan kembali masuk mengambil sangkur di dalam rumahnya.
“Kita na ancam. Dia bawa sangkur, pertama kayu. Saya hadapi, saya bilang ‘coba kau pukul saya’,” ucapnya.
