Ortu Siswi SD di Pinrang Ngaku Anaknya Dicabuli Kepsek di Sekolah

Posted on

Orang tua (ortu) siswi salah satu SD di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku anaknya dicabuli oleh kepala sekolah tempat anaknya bersekolah. Pihak korban masih belum melaporkan kasus ini karena mempertimbangkan kondisi psikologis anaknya.

“Jadi saya tanya anak saya, dia bilang pernah dipegang area perutnya hingga ke bagian bawah tubuh. Kepala sekolahnya yang melakukan begitu ke anak saya,” kata orang tua korban, AB kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

AB mengatakan kejadian tersebut dialami oleh anaknya tahun 2024 lalu. Menurut dia, selain anaknya banyak juga siswa lain yang diduga dilecehkan oleh oknum kepsek berinisial AM.

“Kadang dia (oknum kepsek) memanggil seorang anak, memangkunya lalu menyentuh bagian tubuh yang menurut saya sebagai orang tua adalah area sensitif perempuan seperti payudara,” paparnya.

AB menjelaskan oknum kepsek tersebut sempat dilaporkan oleh salah satu orang tua siswa pada tahun 2024 lalu. Namun laporannya tersebut tidak dilanjutkan dengan alasan kurang bukti.

“Jadi ini kasus terungkap karena ternyata ada orang tua melapor ke Polres bulan Oktober 2024 lalu. Tapi katanya kurang bukti (sehingga tidak dilanjutkan),” bebernya.

Dia mengaku sebenarnya kasus ini pernah diselesaikan dengan membuat surat perjanjian agar terduga pelaku tidak melakukan aktivitas di sekolah. Namun yang bersangkutan melanggar perjanjian.

“Jadi kita inisiatif orang tua siswa bikin perjanjian, jangan mi datang ini kepsek ke sekolah. Jadi mulai bulan Oktober 2024 biasa ji ke sekolah tapi tidak mengajar mi,” jelasnya.

“Tapi tiga pekan lalu ini dia kembali mengajar di sekolah dan menyalahi perjanjian,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dikbud Pinrang Muhtar mengaku kasus dugaan pencabulan oleh oknum kepsek tersebut memang sempat menjadi atensi Dikbud Pinrang. Pihak Dikbud pun telah melakukan pemanggilan untuk klarifikasi.

“Iya (pernah diperiksa). Itu kasus yang dulu,” jelasnya.

“Saat dikonfirmasi yang bersangkutan tidak membenarkan atau membantah (membantah pernah melakukan pelecehan terhadap siswa),” terangnya.