Panduan Lengkap Shalat Idul Adha 2025: Waktu, Hukum, dan Tata Caranya

Posted on

Shalat Idul Adha menjadi salah satu momen penting bagi umat muslim di Hari Raya Kurban. Bukan hanya bernilai ibadah, shalat Idul Adha juga merupakan wujud syukur atas nikmat dan petunjuk Allah SWT.

Menjelang Idul Adha 2025, penting untuk mengetahui informasi lengkap seputar shalat ini. Mulai dari waktu dan tata cara pelaksanaan hingga dasar hukum shalat Idul Adha.

Nah, biar makin siap menyambut lebaran, berikut panduan lengkap shalat Idul Adha 2025. Simak di bawah ini, yuk!

Bagi infoers yang hendak melaksanakan shalat Idul Adha, berikut tata caranya dikutip dari buku Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunah Superkomplet:

1. Membaca niat sholat Idul Adha;

2. Takbiratul ihram;

3. Membaca doa iftitah;

4. Melakukan takbir sebanyak tujuh kali untuk rakaat pertama. Adapun di sela-sela takbir itu, membaca tasbih berikut:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Arab Latin: Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar.

Artinya: “Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah Mahabesar.”

atau boleh juga membaca takbir ini:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا ، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Arab Latin: Allâhu akbar kabîrâ, wal hamdu lillâhi katsîrâ, wa subhanallâhi bukrataw wa ashîlâ.

Artinya: “Allah Mahabesar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Mahasuci Allah, pada pagi dan petang.”

5. Setelah itu, membaca surah Al-Fatihah;

6. Dianjurkan untuk membaca surah Al-A’la;

7. Rukuk;

8. Itidal;

9. Sujud;

10. Duduk di antara dua sujud;

11. Sujud;

12. Berdiri kembali untuk rakaat kedua;

13. Pada rakaat kedua, melakukan takbir sebanyak lima kali dan melafalkan “allâhu akbar” seperti sebelumnya;

14. Di antara takbir-takbir itu, melafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin keempat.

11. Membaca surah Al-Fatihah;

12. Setelah membaca surah Al-Fatihah, dianjurkan membaca surah Al-Ghâsyiyah;

13. Rukuk;

14, Itidal;

15. Sujud;

16. Duduk di antara dua sujud;

17. Salam.

Menukil buku Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunah Superkomplet oleh Ibnu Watiniyah, umat Islam melaksanakan sholat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah. Waktu pelaksanaannya yakni saat Matahari terbit sampai dengan tergelincir (waktu Dzuhur).

Adapun waktu paling utama yaitu ketika Matahari sudah naik kira-kira satu tombak dalam pandangan mata. Sholat Idul Adha dianjurkan dikerjakan lebih cepat agar memberi kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk berkurban selepas sholat Id.

Berdasarkan keputusan pemerintah, NU, dan Muhammadiyah, tahun ini tanggal 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1446 bertepatan dengan Jumat, 6 Juni 2025.

Maka, masyarakat Indonesia akan melaksanakan shalat Idul Adha 1446 H pada Jumat, 6 Juni 2025.

Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai hukum shalat Idul Adha. Sebagian menganggapnya sunnah, sementara lainnya mewajibkannya.

Disadur dari buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi’i oleh Syaihk Dr Alauddin Za’tari, hukum shalat id adalah sunnah muakkadah. Sebab, Rasulullah SAW sendiri membiasakannya dan tidak suka meninggalkannya.

Disunnahkan pula untuk melaksanakan secara berjemaah bagi orang yang tidak berpergian (muqim) dan orang yang sedang dalam perjalanan (musafir). Anjuran ini berlaku baik untuk laki-laki dan perempuan.

Khusus perempuan disyaratkan tidak boleh memakai wewangian serta pakaian indah dan mencolok. Sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

لَا تَمْنَعُوْا اِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ, وَلَكِنْ لِيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلَاتُ

Artinya: “Janganlah kalian melarang kaum wanita ke masjid-masjid Allah. Tetapi biarkanlah mereka keluar dengan tidak menggunakan wewangian.”

Mengutip laman Rumaysho, sebagian ulama ada yang mewajibkan shalat Idul Adha bagi laki-laki dan perempuan. Hal ini disandarkan pada hadis dari Ummu ‘Athiyah bahwa:

أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.

Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat sholat ‘ied (Idul Fitri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beranjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haid. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haid untuk menjauhi tempat shalat.”

Allah SWT juga berfirman dalam surah Al Kautsar yang menunjukkan wajibnya sholat Id, yaitu:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya: “Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2).

Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, pendapat yang mengatakan bahwa shalat Idul Fitri adalah sunnah merupakan pendapat yang lemah.

Shalat Idul Adha 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, artinya terdapat kewajiban shalat Jumat bagi laki-laki. Lantas, apakah wajib Jumatan setelah shalat Idul Adha?

Menyadur buku Fikih Shalat 4 Mazhab oleh AR Shohibul Ulum, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai hukum ketika Hari Raya Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat. Berikut penjelasannya:

Ulama di kalangan Hanafiyah dan Malikiyah berpendapat bahwa tetap wajib melaksanakan shalat Jumat setelah shalat Id. Keduanya merupakan shalat wajib yang tidak boleh gugur salah satunya.

Sementara, kalangan Hanabilah menyatakan tidak wajib secara mutlak melaksanakan shalat Jumat setelah shalat Id. Sebab, maksud dari kedua shalat sama yaitu berjemaah dan disertai khutbah.

Dengan demikian, jika salah satu sudah dilakukan, maka kewajiban yang lainnya gugur. Sebagaimana diriwayatkan oleh Zaid bin Arqam bahwa:

شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِي يَوْمٍ فَصَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِي الْجُمُعَةِ فَقَالَ: مَنْ شَاءَ أَنْ يُجَمَّعَ فَلْيُجَمَعْ

Artinya: “Aku menyaksikan beserta Rasulullah telah berkumpulnya dua hari raya dalam satu hari (Jumat dan Id). Lantas, Rasulullah menjalankan shalat Id. Kemudian beliau memberikan dispensasi untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Beliau bersabda: ‘Barang siapa ingin melaksanakan shalat Jumat maka lakukanlah’.”

Menurut ulama dari kalangan Syafi’iyah, shalat Jumat tetap wajib jika jumlah jemaah di suatu daerah memenuhi bilangan minimal atau standar yang ditetapkan untuk pelaksanaan shalat Jumat. Namun, jika tidak terpenuhi, maka shalat Jumat tidak diwajibkan dan orang yang tinggal di sana perlu ke wilayah lain yang menyelenggarakan shalat Jumat.

Hal ini juga dijelaskan oleh Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV bahwa madzhab Syafi’i memandang shalat Jumat tetap diwajibkan meskipun telah melaksanakan shalat Idul Adha. Kecuali, jika di tempat tinggalnya jumlah jemaah tidak mencukupi.

Dalam madzhab Syafi’i, syarat minimal jemaah untuk pelaksanaan shalat Jumat adalah 40 orang. Jika jumlah tersebut tidak tercapai, maka kewajiban shalat Jumat gugur di wilayah itu.

Namun, ketentuan ini tidak hanya berlaku saat Jumat bertepatan dengan Hari Raya, melainkan untuk setiap pelaksanaan shalat Jumat.

“Jika sampai di perbatasan (desa) Anda mendengar ‘oh di kampung tetangga ada Jumatan’, Anda bisa memaksakan pergi ke sana, tapi Anda tidak wajib kalau Anda tidak mendengar,” ujar Buya Yahya, dikutip pada Kamis (5/6/2025).

Dengan demikian, menurut madzhab Syafi’i, shalat Jumat tetap menjadi kewajiban meskipun sudah melaksanakan shalat Id. Pengecualian berlaku bagi mereka yang tinggal di daerah tidak memenuhi syarat jumlah jemaah dan tidak mendengar adanya pelaksanaan shalat Jumat di wilayah sekitar.

Itulah informasi lengkap mengenai shalat Idul Adha 2025 lengkap waktu, tata cara, dan dasar hukumnya. Semoga bermanfaat!

Tata Cara Shalat Idul Adha

Waktu Shalat Idul Adha 2025

Hukum Pelaksanaan Shalat Idul Adha

Idul Adha Hari Jumat Apakah Wajib Jumatan?

1. Madzhab Hanafiyah dan Malikiyah Mewajibkan

2. Madzhab Hanabilah Tidak Mewajibkan

3. Madzhab Syafi’i