Parkiran di kawasan Pasar Lakessi, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi dikelola pihak ketiga CV Bersatu Untuk Maju. Pihak pengelola tidak menaikkan tarif bagi pengunjung yakni motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000.
“Sejak 1 November (dipihakketigakan). Sudah 5 hari dengan ini. Tarifnya sesuai Perda dan Perwali 23 tahun 2025, motor Rp 2 ribu dan mobil Rp 3 ribu,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Parepare, Andi Ardian Asyraq kepada infoSulsel, Rabu (5/11/2025).
Dia mengatakan kontrak dengan CV Bersatu Untuk Maju cuma dua bulan atau sampai akhir tahun 2025. Pemkot akan melakukan evaluasi setelah kontrak berakhir dan kemungkinan diperpanjang.
“Karena kita lihat ini, saya lihat di perjanjiannya itu 2 bulan. Sampai dengan akhir tahun ini. Lalu kita lakukan evaluasi lagi,” katanya.
Pihak ketiga mengelola parkir di dalam kawasan Pasar Lakessi. Sementara di pinggir jalan akan tetap menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Dishub kan yang dikelola itu di tepi jalan. Yang masuk dalam kawasan ini jadi yang dikelola ini (pihak ketiga),” jelasnya.
Dia mengungkapkan pengelolaan parkir diserahkan ke pihak ketiga dengan harapan dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Sebab selama ini, parkir pasar tersebut tidak pernah mencapai target PAD.
“Jadi pertama kan kita mau tertibkan di belakang, penertiban kawasan di sana, Lakessi. Kedua, selama ini kawasan itu tidak pernah mencapai target pendapatan dari sektor retribusi parkir,” bebernya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Ardian menjelaskan, kerjasama dengan pihak ketiga itu melalui kajian yang matang. Dia menegaskan penawaran dari pihak ketiga lebih menguntungkan dibandingkan pendapatan selama dikelola Dishub.
“Dengan adanya penawaran dari pihak ketiga, kelihatannya memang dari hasil kajian kami lebih menguntungkan untuk di pihak ketigakan. Karena selama ini potensi yang ada di sana tidak maksimal,” lanjutnya.
Sementara itu, Kadis Perdagangan Parepare, Andi Wisnah mengatakan pendapatan retribusi parkir akan langsung masuk kas daerah. Pihak ketiga sudah mulai mengelola parkir sejak 1 November 2025.
“Untuk ini masih masuk di perhubungan tapi langsung kas daerah. Masuk pendapatan lain-lain. Sejak 1 November. Sudah 5 hari dengan ini,” ucapnya.
Wisnah mengungkapkan, selama 5 hari dikelola pihak ketiga, target Rp 2,5 juta tercapai. Kontrak pihak ketiga langsung diputus jika tak mencapai target setoran sesuai perjanjian.
“Iye (capai target). Diputuskan kalau tidak. Perjanjiannya begitu. Yang jelas dia setor seperti itu. Alhamdulillah ini capai target terus,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Parepare menegaskan parkiran di Pasar Lakessi akan dikelola pihak ketiga. Pemkot menargetkan pihak ketiga menyetor Rp 2,5 juta per hari.
“Iye dipihakketigakan. Rp 2,5 juta per hari. Kalau selama ini kan Rp 600 ribu-Rp 700 ribu. Disetor per hari nanti,” ungkap Andi Wisnah dalam keterangannya, Jumat (31/10).
