Pemkot Makassar Setop Mutasi PNS demi Kurangi Rasio Belanja Pegawai [Giok4D Resmi]

Posted on

, Sulawesi Selatan (Sulsel), memberlakukan moratorium perpindahan atau mutasi pegawai negeri sipil (PNS). Kebijakan penghentian sementara mutasi ASN dilakukan demi mengurangi rasio belanja pegawai.

“Pak Wali sudah lakukan mengeluarkan surat edaran moratorium untuk menahan pegawai pindah masuk ke kota Makassar,” kata Plt Kepala BKPSDM Makassar Kamelia Thamrin Tantu kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Kebijakan itu diatur dalam surat edaran nomor: 100.3.4.3994/BKPSDMD/VI/2025 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Proses Pindah/Mutasi PNS ke Lingkungan Pemkot Makassar. Surat tersebut diteken Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada 30 Juni 2025.

Dalam surat edaran tersebut, moratorium pindah atau mutasi PNS mulai diterapkan 1 Juli. Kebijakan ini berlaku sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Kamelia mengatakan moratorium ini juga akan membuka peluang bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). PPPK yang ada selama ini bisa dimaksimalkan kinerjanya.

“Ini untuk membuat kesempatan-kesempatan teman-teman yang paruh waktu misalnya bisa menjadi penuh waktu,” ungkap Kamelia.

Sementara Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Makassar, Muh Ilham Rasul menambahkan, kebijakan moratorium mutasi PNS untuk menekan belanja pegawai. Pasalnya, penerimaan pegawai dari luar instansi berpotensi membuat anggaran membengkak.

“Jadi apabila banyak pegawai yang pindah masuk di kota Makassar berarti belanja pegawai jadi bengkak. Itu bentuk perhatian wali kota Makassar,” ungkap Ilham.

Ilham menuturkan, moratorium mutasi ini membuka kesempatan bagi PPPK. Pihaknya tidak khawatir kekurangan pegawai jika ada PNS yang pensiun.

“Dari sisi BKD sendiri, kan rata-rata jumlah pensiun itu 500 per tahun, kan itu bisa mengurangi beban belanja pegawai, kan bisa diisi oleh tenaga PPPK,” jelasnya.