Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyiapkan lahan seluas 2,53 hektare untuk pembangunan jembatan kembar Barombong. Lahan itu akan dibebaskan sebelum proyek fisik dimulai oleh pemerintah provinsi dan pusat.
“Pak Wali (Munafri ‘Appi’ Arifuddin) sudah survei kondisi lahan. Dalam hal ini tugasnya kita Pemkot, kita menyiapkan lahan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar Zuhaelsi Zubir kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Zuhaelsi menyebut pembebasan lahan menjadi kewenangan Pemkot Makassar. Sementara tahap perencanaan dan pekerjaan fisik proyek berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
“Yang kami ukur kemarin, 2 tahun yang lalu, itu sekitar 110 meter x 23 meter (lahan) yang akan dibebaskan. Itu kewenangan kita untuk pembebasan. Itupun kalau ada perubahan, kita menunggu koordinasi dengan pihak provinsi,” bebernya.
Dia mengungkapkan desain awal sudah diserahkan ke Pemprov Sulsel saat perencanaan pembangunan jembatan beberapa tahun lalu. Namun, pihak pemerintah provinsi melakukan desain ulang terhadap rencana yang telah dibuat sebelumnya.
“Kan kita sudah ada desain. Diserahkan ke provinsi. Tapi, mereka re-desain. Itu kita tidak tahu bagaimana hasilnya,” ucapnya.
Zuhaelsi menuturkan jembatan Barombong rencananya akan dibangun kembar di sisi jembatan yang sudah ada. Pihaknya memastikan jembatan lama tidak akan dibongkar.
“(Model pembangunan jembatan) Kembar, di sampingnya, iya dibuat (dibangun) lagi. Tidak, tidak dibongkar. Untuk lebih detailnya kita menunggu dari provinsi,” terangnya.
Untuk nilai anggaran, Zuhaelsi mengaku belum mendapat informasi resmi. Dia menyebut detail pembiayaan akan ditentukan setelah koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
“(Anggaran) belum,” sebutnya.
Sebelumnya, Appi telah meninjau kawasan Jembatan Barombong, Kecamatan Tamalate pada Selasa (4/11). Peninjauan ini sekaligus mengecek lokasi lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan jembatan baru.
Appi menegaskan pembangunan jembatan baru di Barombong akan dikolaborasikan dengan instansi lainnya. Skema kerja sama ini melibatkan Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Rencananya Balai dan Pemerintah Provinsi (Sulsel) yang jembatannya, sedangkan kita dari Pemkot Makassar yang membebaskan lahan untuk landasannya,” ungkap Appi dalam keterangannya, Rabu (5/11).
