10 Fakta Penculikan Bilqis hingga Dijual Rp 80 Juta di Jambi

Posted on

Kasus hilangnya Bilqis (4), balita yang diculik di Taman Pakui Sayang, Makassar, akhirnya terungkap. Bilqis ditemukan dalam keadaan selamat di wilayah Provinsi Jambi, setelah nyaris sepekan dalam pencarian.

Penyelidikan kepolisian yang dimulai dari Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, itu menyingkap jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Hasilnya, polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.

Dirangkum infosulsel, berikut 10 fakta kasus penculikan Bilqis hingga sempat dijual senilai Rp 80 juta:

Bilqis sendiri awalnya dibawa oleh ayahnya, Dwi Nur Mas alias Dimas (34) yang hendak bermain tenis di Taman Pakui Sayang pada Minggu (3/11) sekitar pukul 08.05 Wita. Dimas sempat duduk-duduk bersama putrinya yang saat itu membuka kemasan cemilan miliknya tidak lama setelah tiba di lokasi.

Dimas menyebut putrinya juga sempat bermain ponsel lalu meminta izin untuk bermain di area playground di sebelah lapangan tenis. Sementara Dimas sendiri masih lanjut memantau putrinya itu.

“Bosan main HP, dia minta izin main ke sebelah lapangan tenis, playground,” kata Dimas kepada infosulsel, Kamis (6/11).

Dimas mengatakan dirinya masih terus memperhatikan putrinya yang bermain di sebelah lapangan. Dia baru bermain tenis bersama rekannya sekitar pukul 09.00 Wita.

“Banyak orang main, kebetulan saya melatih. Ada 4 orang main, ada 3 orang nonton. Sambil main saya main selalu panggil, Bilqis, dia jawab ‘iya pak’. Terus panggilan ketiga kali tidak ada mi jawaban,” katanya.

Dimas yang tidak mendapatkan jawaban langsung menghentikan permainan dan mencari putrinya. Kendati begitu, dia tidak menemukan keberadaan anaknya di sekitar lokasi.

“Saya hubungi mamanya sempat dia datang ambil anaknya, dia bilang tidak ada. Mamanya juga ikut mencari mi. Keliling sampai ujung Pettarani. Teman saya keliling sekitar Jalan Pelita. Nihil sampai pagi,” jelasnya.

Dimas sendiri gagal menemukan putrinya meski telah melakukan pencarian dibantu oleh rekan-rekannya pada Minggu (3/11). Tak patah arang, dia bersama keluarganya kembali melanjutkan pencarian di sekitar lokasi pada Senin (4/11) pagi, dan memperoleh rekaman CCTV dari sebuah kafe di Taman Pakui Sayang.

“Di CCTV baru kelihatan anak saya digandeng sama perempuan,” kata Dimas.

Rekaman CCTV tersebut menunjukkan seorang perempuan membawa Bilqis. Perempuan itu mengenakan hijab saat di area Taman Pakui Sayang. Namun berdasarkan rekaman CCTV di sekitar Jalan Sungai Saddang, wanita yang membawa Bilqis itu sudah tidak memakai hijab.

“Ini perempuan pintar, karena awalnya pakai hijab waktu masih di taman. Sementara di CCTV Sungai Saddang dia sudah buka hijabnya sementara anakku dipakaikan topi,” katanya.

Bahkan dari rekaman CCTV itu, lanjut Dimas, perempuan tersebut berjalan tergesa-gesa membawa Bilqis. Perempuan itu juga membawa dua anak lainnya.

“Bisa dilihat di CCTV dia kelihatan buru-buru bawa Bilqis pergi. Dua anak yang digandeng sama Bilqis, cuma dengar-dengar katanya anaknya pelaku itu. Tapi entahlah, cuma dengar-dengar,” urainya.

Polisi yang terus melakukan penyelidikan akhirnya menemukan Bilqis dalam kondisi selamat di Kabupaten Merangin, Jambi pada Sabtu (8/11). Informasi itu pertama kali dibenarkan oleh ayah Bilqis, Dimas.

“Alhamdulillah kami sudah dapat informasi, Bilqis sudah aman di Polsek, sisa kita tunggu anakku tiba di Makassar,” kata Dimas kepada infoSulsel, Sabtu (8/11) malam.

Dimas saat itu mengaku sudah berkomunikasi dengan polisi yang menemukan Bilqis melalui panggilan video. Dia juga telah diperlihatkan kondisi anaknya.

“Ditemukan di Jambi katanya alhamdulillah dalam keadaan sehat, selamat,” lanjutnya.

Sementara itu, ibu Bilqis, Fifi Syahrir sempat melakukan video call setelah anaknya ditemukan. Proses video call tersebut berubah menjadi momen haru dan bahagia.

Dalam video beredar, tampak ibu Bilqis berbicara dengan salah saat personel Polrestabes Makassar yang menemukan Bilqis di Jambi. Personel kepolisian itu meminta data diri Bilqis untuk dibawa kembali ke Makassar.

“Kirimkan datanya Bilqis,” kata salah satu polisi lewat panggilan video tersebut.

Ibu Bilqis pun menanggapi untuk memenuhi permintaan polisi. Sejumlah kerabat korban tampak mendampingi ibu Bilqis.

“Kasih lihat dulu kodong (kasihan) Bilqis, Pak, Bilqis Pak,” kata anggota keluarga Bilqis lainnya.

Kamera ponsel personel kepolisian lalu menyorot Bilqis yang berada di dekatnya. Bilqis terlihat tersenyum melihat wajah ibunya dalam panggilan video itu.

Bilqis juga terlihat memegang kertas yang diperlihatkan ke ibunya. Bilqis tampak tersenyum ketika melihat orang tuanya lewat video.

Simak soal Bilqis 3 Kali Dijual hingga Berakhir di Jambi…

Polisi yang merilis kasus penculikan ini mengungkap korban Bilqis tiga kali berpindah tangan alias dijual. Terakhir, korban dijual seharga Rp 80 juta.

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pelaku yang pertama kali menculik Bilqis di Taman Pakui Sayang adalah Sri Yuliana alias Ana alias SY (30). Pelaku SY selanjutnya menjual Bilqis ke perempuan dari Jakarta NH (29) warga Sukoharjo.

“Dari hasil penyelidikan Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama membawa korban dari TKP ke kos pelaku di Jalan Abubakar Lambogo kemudian menawarkan korban melalui medsos Facebook,” jelas Djuhandhani kepada wartawan, Senin (10/11).

NH sendiri rela menempuh perjalanan menggunakan pesawat dari Jakarta ke Makassar demi menjemput korban. Wanita NH sendirilah yang menjemput Bilqis di kos milik SY.

“Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta rupiah di kos pelaku (SY),” bebernya.

Selanjutnya, NH menjual korban seharga Rp 15 juta kepada pelaku MA (42) dan AS (36) di Jambi. Setelah menyerahkan korban, NH langsung kabur ke kampung halamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp 15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.

Sementara itu, pelaku AS dan MA mengaku membeli korban dengan harga Rp 30 juta dari NH. Setelah itu, korban kembali dijual dengan harga Rp 80 juta ke salah satu suku di Jambi.

“Kemudian AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui Tiktok dan WA,” jelasnya.

Polisi sendiri langsung menetapkan pelaku SY, NH, MA, dan AS sebagai tersangka. Keempatnya langsung ditahan penyidik.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dan pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Keempat tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Pasal disangkakan adalah Pasal 63 juncto, Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 2 Ayat 1, 2 juncto, Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujar Djuhandani.

Djuhandhani menambahkan pihaknya masih mendalami kasus penculikan Bilqis. Menurutnya, kasus ini kemungkinan terkait dengan jaringan perdagangan anak yang berada di daerah lain.

“Tentu saja apa yang kita laksanakan pengungkapan ini kami akan terus mengembangkan dan berkoordinasi dengan Bareskrim terutama dengan Direktorat PPA Bareskrim Polri dan Direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri, karena kita akan kembagkan apakah berkaitan dengan TKP, TKP yang selama ini terjadi,” imbuhnya.

Polisi mengungkap modus adopsi di balik kasus penculikan Bilqis. Tersangka tepatnya menjalankan modus tersebut melalui grup Facebook.

“Ya, jadi cara berhubungannya di sosmed. Sebenarnya ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang seperti ini. Tapi, bahasanya adopsi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Senin (10/11).

Menurut Devi, para pelaku kerap berinteraksi dalam grup-grup tersebut untuk menawarkan atau mencari anak yang bisa diadopsi. Mereka berkomunikasi di media sosial sebelum akhirnya bertemu dan melakukan transaksi.

“Ada grupnya, ada grupnya di sana dan di sana juga kadang-kadang ada orang yang mencari, mencari anak apakah mungkin buat orang lain atau buat diri sendiri,” katanya.

Devi mengungkapkan tersangka wanita NH yang diamankan di Sukoharjo sudah tiga kali melakukan transaksi dengan tersangka wanita MA di Jambi. Sementara MA diduga telah menjalankan praktik serupa sebanyak sembilan kali.

“Yang jelas yang bisa kita telusuri saat ini untuk tersangka yang kita amankan di Sukoharjo ini dia sudah transaksi, istilahnya sudah berhubungan dengan MA yang dijalankan tiga kali. Sementara yang MA ini sudah sembilan kali, tapi tidak menutup kemungkinan mungkin jumlah sebenarnya ada lebih dari itu. Tapi, kita masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Devi menegaskan polisi masih melakukan pendalaman terkait jaringan para pelaku. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat.

“Yang jelas kita untuk pengembangan ke arah sana kita masih dalam pendalaman, baik terhadap tersangka sendiri, saksi-saksi lain, maupun terhadap yang lainnya, seperti handphone, jaringan media sosial, dan sebagainya,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun untuk diadopsi. Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anaknya.

“Ya, usianya. Jadi, kalau kita lakukan interogasi atau wawancara dengan yang bersangkutan ya masih kecil. Diutamakan yang masih di bawah 5 tahun, jadi utamakan. Ya, yang balita. Makanya mungkin hati-hati untuk semua warga masyarakat agar lebih aware lagi terhadap anaknya, bagaimana dia bermain, di sekolah, dan sebagainya,” paparnya.

Devi menyebut kasus ini bermotif adopsi ilegal, bukan perdagangan organ seperti yang sempat beredar. Namun, penyidik masih membuka kemungkinan adanya transaksi lain dalam jaringan tersebut.

“Dugaan lainnya masih kita dalami untuk kalau misalkan ada transaksi lainnya ya, tapi untuk yang sekarang. Itu yang sekarang kita ungkap, itu adalah adopsi betul,” terangnya.

Pemkot Makassar menyiapkan pendampingan psikologis bagi Bilqis. Pendampingan juga akan diberikan kepada keluarganya.

“Pendampingan pasti ada, karena kami juga punya Puspaga. Ada konseling, baik psikolog maupun psikiater. Nanti kita lihat perkembangannya anak Bilqis dan juga orang tuanya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar Ita Isdiana Anwar kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11).

Ita menyampaikan Pemkot Makassar mengapresiasi aparat kepolisian yang berhasil menemukan Bilqis. Dia menyebut kerja keras Polrestabes Makassar menjadi kunci hingga bocah itu dapat kembali ke keluarganya dalam keadaan selamat.

“Kami dari Pemkot Makassar mengucapkan terima kasih kerja-kerja Polrestabes Makassar yang luar biasa sehingga anak Bilqis kembali ke sini,” katanya.

Walkot Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin memberikan penghargaan kepada 5 polisi yang berhasil menemukan Bilqis. Appi menilai kinerja kepolisian memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih. Kerja cepat dan tanggap tim kepolisian ini bukan hanya membanggakan institusi, tapi juga menjadi bukti hadirnya negara dan pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Munafri di malam penghargaan di Lapangan Karebosi, Makassar, Minggu (9/11) malam.

Melalui penghargaan ini, kata Appi, Pemkot Makassar ingin menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman. Keberhasilan pemulangan Bilqis disebutnya menjadi simbol nyata dari kolaborasi pemerintah dan kepolisian yang berlandaskan rasa kemanusiaan dan tanggung jawab terhadap warga.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran kepolisian Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar, serta Polda Jambi,” ucapnya.

Berikut daftar 5 Polisi yang diganjar penghargaan:

1. AKP Hamka, S.H
Pangkat: AKP
NRP: 79090422
Jabatan: Kanit Jatanras Polrestabes Makassar

2. Dr. Nasrullah, Amd.Kep, S.E., M.H
Pangkat: IPTU
NRP: 87060216
Jabatan: Kanit Reskrim Panakkukang

3. Supriadi Gaffar, S.H., M.H
Pangkat: IPDA
NRP: 86080909
Jabatan: Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar

4. Megawan Parante, S.H
Pangkat: BRIPKA
NRP: 87100952
Jabatan: Anggota Jatanras

5. Muh. Arif
Pangkat: BRIPTU
NRP: 98010584
Jabatan: Anggota Jatanras.



Polisi yang merilis kasus penculikan ini mengungkap korban Bilqis tiga kali berpindah tangan alias dijual. Terakhir, korban dijual seharga Rp 80 juta.

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pelaku yang pertama kali menculik Bilqis di Taman Pakui Sayang adalah Sri Yuliana alias Ana alias SY (30). Pelaku SY selanjutnya menjual Bilqis ke perempuan dari Jakarta NH (29) warga Sukoharjo.

“Dari hasil penyelidikan Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama membawa korban dari TKP ke kos pelaku di Jalan Abubakar Lambogo kemudian menawarkan korban melalui medsos Facebook,” jelas Djuhandhani kepada wartawan, Senin (10/11).

NH sendiri rela menempuh perjalanan menggunakan pesawat dari Jakarta ke Makassar demi menjemput korban. Wanita NH sendirilah yang menjemput Bilqis di kos milik SY.

“Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta rupiah di kos pelaku (SY),” bebernya.

Selanjutnya, NH menjual korban seharga Rp 15 juta kepada pelaku MA (42) dan AS (36) di Jambi. Setelah menyerahkan korban, NH langsung kabur ke kampung halamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp 15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.

Sementara itu, pelaku AS dan MA mengaku membeli korban dengan harga Rp 30 juta dari NH. Setelah itu, korban kembali dijual dengan harga Rp 80 juta ke salah satu suku di Jambi.

“Kemudian AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui Tiktok dan WA,” jelasnya.

Polisi sendiri langsung menetapkan pelaku SY, NH, MA, dan AS sebagai tersangka. Keempatnya langsung ditahan penyidik.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dan pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Keempat tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Pasal disangkakan adalah Pasal 63 juncto, Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 2 Ayat 1, 2 juncto, Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujar Djuhandani.

Djuhandhani menambahkan pihaknya masih mendalami kasus penculikan Bilqis. Menurutnya, kasus ini kemungkinan terkait dengan jaringan perdagangan anak yang berada di daerah lain.

“Tentu saja apa yang kita laksanakan pengungkapan ini kami akan terus mengembangkan dan berkoordinasi dengan Bareskrim terutama dengan Direktorat PPA Bareskrim Polri dan Direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri, karena kita akan kembagkan apakah berkaitan dengan TKP, TKP yang selama ini terjadi,” imbuhnya.

Polisi mengungkap modus adopsi di balik kasus penculikan Bilqis. Tersangka tepatnya menjalankan modus tersebut melalui grup Facebook.

“Ya, jadi cara berhubungannya di sosmed. Sebenarnya ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang seperti ini. Tapi, bahasanya adopsi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Senin (10/11).

Menurut Devi, para pelaku kerap berinteraksi dalam grup-grup tersebut untuk menawarkan atau mencari anak yang bisa diadopsi. Mereka berkomunikasi di media sosial sebelum akhirnya bertemu dan melakukan transaksi.

“Ada grupnya, ada grupnya di sana dan di sana juga kadang-kadang ada orang yang mencari, mencari anak apakah mungkin buat orang lain atau buat diri sendiri,” katanya.

Devi mengungkapkan tersangka wanita NH yang diamankan di Sukoharjo sudah tiga kali melakukan transaksi dengan tersangka wanita MA di Jambi. Sementara MA diduga telah menjalankan praktik serupa sebanyak sembilan kali.

“Yang jelas yang bisa kita telusuri saat ini untuk tersangka yang kita amankan di Sukoharjo ini dia sudah transaksi, istilahnya sudah berhubungan dengan MA yang dijalankan tiga kali. Sementara yang MA ini sudah sembilan kali, tapi tidak menutup kemungkinan mungkin jumlah sebenarnya ada lebih dari itu. Tapi, kita masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Devi menegaskan polisi masih melakukan pendalaman terkait jaringan para pelaku. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat.

“Yang jelas kita untuk pengembangan ke arah sana kita masih dalam pendalaman, baik terhadap tersangka sendiri, saksi-saksi lain, maupun terhadap yang lainnya, seperti handphone, jaringan media sosial, dan sebagainya,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun untuk diadopsi. Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anaknya.

“Ya, usianya. Jadi, kalau kita lakukan interogasi atau wawancara dengan yang bersangkutan ya masih kecil. Diutamakan yang masih di bawah 5 tahun, jadi utamakan. Ya, yang balita. Makanya mungkin hati-hati untuk semua warga masyarakat agar lebih aware lagi terhadap anaknya, bagaimana dia bermain, di sekolah, dan sebagainya,” paparnya.

Devi menyebut kasus ini bermotif adopsi ilegal, bukan perdagangan organ seperti yang sempat beredar. Namun, penyidik masih membuka kemungkinan adanya transaksi lain dalam jaringan tersebut.

“Dugaan lainnya masih kita dalami untuk kalau misalkan ada transaksi lainnya ya, tapi untuk yang sekarang. Itu yang sekarang kita ungkap, itu adalah adopsi betul,” terangnya.

Pemkot Makassar menyiapkan pendampingan psikologis bagi Bilqis. Pendampingan juga akan diberikan kepada keluarganya.

“Pendampingan pasti ada, karena kami juga punya Puspaga. Ada konseling, baik psikolog maupun psikiater. Nanti kita lihat perkembangannya anak Bilqis dan juga orang tuanya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar Ita Isdiana Anwar kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11).

Ita menyampaikan Pemkot Makassar mengapresiasi aparat kepolisian yang berhasil menemukan Bilqis. Dia menyebut kerja keras Polrestabes Makassar menjadi kunci hingga bocah itu dapat kembali ke keluarganya dalam keadaan selamat.

“Kami dari Pemkot Makassar mengucapkan terima kasih kerja-kerja Polrestabes Makassar yang luar biasa sehingga anak Bilqis kembali ke sini,” katanya.

Walkot Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin memberikan penghargaan kepada 5 polisi yang berhasil menemukan Bilqis. Appi menilai kinerja kepolisian memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih. Kerja cepat dan tanggap tim kepolisian ini bukan hanya membanggakan institusi, tapi juga menjadi bukti hadirnya negara dan pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Munafri di malam penghargaan di Lapangan Karebosi, Makassar, Minggu (9/11) malam.

Melalui penghargaan ini, kata Appi, Pemkot Makassar ingin menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman. Keberhasilan pemulangan Bilqis disebutnya menjadi simbol nyata dari kolaborasi pemerintah dan kepolisian yang berlandaskan rasa kemanusiaan dan tanggung jawab terhadap warga.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran kepolisian Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar, serta Polda Jambi,” ucapnya.

Berikut daftar 5 Polisi yang diganjar penghargaan:

1. AKP Hamka, S.H
Pangkat: AKP
NRP: 79090422
Jabatan: Kanit Jatanras Polrestabes Makassar

2. Dr. Nasrullah, Amd.Kep, S.E., M.H
Pangkat: IPTU
NRP: 87060216
Jabatan: Kanit Reskrim Panakkukang

3. Supriadi Gaffar, S.H., M.H
Pangkat: IPDA
NRP: 86080909
Jabatan: Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar

4. Megawan Parante, S.H
Pangkat: BRIPKA
NRP: 87100952
Jabatan: Anggota Jatanras

5. Muh. Arif
Pangkat: BRIPTU
NRP: 98010584
Jabatan: Anggota Jatanras.