Pemkot Parepare Rombak Jabatan Eselon II, 28 Pejabat Ikut Job Fit di November

Posted on

Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal merombak posisi pejabat eselon II. Sebanyak 28 pejabat akan mengikuti job fit pada November 2025 mendatang.

“Rencananya ini lagi persiapan-persiapan semuanya. Persiapan job fit. Untuk sementara terdaftar 28 dari kami. Belum nanti dicek secara administrasinya seperti apa,” ungkap Kepala BKPSDM Parepare, Eko Wahyu Ariyadi kepada infoSulsel, Senin (27/10/2025).

Eko menjelaskan, job fit itu akan diikuti pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi (JPT). Mereka yang ikut adalah pejabat yang sudah menduduki jabatannya selama 2 tahun.

“Untuk eselon II, kemudian jabatan yang jelas adalah jabatan JPT yang sekarang ini diduduki oleh masing-masing yang mereka sudah duduk dalam jabatan itu lebih dari 2 tahun,” jelasnya.

Dia mengatakan, jadwal job fit menunggu arahan dari Wali Kota Tasming Hamid. Namun dia memastikan job fit bakal berlangsung pada November.

“Belum ada arahan dari pimpinan, saya masih menunggu. Tapi estimasinya di bulan-bulan November,” kata dia.

Pemkot Parepare juga akan melibatkan pejabat Pemprov Sulsel untuk melakukan job fit sebagai tim panitia seleksi (Pansel). Kemudian tim Pansel juga akan dipilih dari perwakilan akademisi.

“Tim Pansel jelas dari unsur pemerintah daerah, unsur dari pemerintah provinsi. Kemudian mereka yang ditunjuk atau dianggap mampu untuk melakukan job fit,” ujarnya.

Eko menjelaskan job fit itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian pejabat dan OPD yang dipimpin. Selanjutnya, hasil job fit nanti akan menjadi pertimbangan Wali Kota untuk merombak posisi pejabat eselon II.

“Untuk memberikan kepastian atau memastikan apakah si A, si B cocok di tempat itu atau di tempat lain. Berkesesuaian atau tidak berkesesuaian. Bisa saja si A tidak bisa berkembang karena mungkin tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya,” ungkap dia.

Dari job fit itu, Wali Kota akan melantik pejabat dengan mempertimbangkan kesesuaian latar belakang pendidikan dan pertimbangan lainnya. Pejabat akan dipindahkan sesuai dengan OPD yang cocok dengan dirinya.

“Begitu sudah keluar informasinya ya tergantung nanti dari wali kota bagaimana kelanjutannya. Yang jelas pasti akan ditempatkan sesuai dengan tempat dimana yang bersangkutan itu cocok begitu,” pungkas dia.