Pemprov Sulsel Tawarkan Gedung Dishub Jadi Kantor DPRD Sementara

Posted on

Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami rusak berat usai dibakar massa. Pemprov Sulsel pun menawarkan salah satu gedung di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel sebagai kantor sementara DPRD Sulsel.

“Saya sudah meninjau bersama Cicu (Andi Rachmatika Dewi, Ketua DPRD Sulsel) dengan beberapa ketua fraksi. Ada Andi Patarai, Irfan AB, mereka tampaknya memilih di Dinas Perhubungan dibanding Diskoperindag. Diskoperindag lebih membutuhkan waktu membenahi dan biayanya tak sedikit,” kata Sekda Sulsel Jufri Rahman kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Menurut Jufri, DPRD Sulsel memiliki anggaran operasional sendiri untuk membenahi ruangan. Tinggal mengalihkan pengelolaan keuangan dari Gedung DPRD Sulsel ke Kantor Dishub Sulsel yang akan ditempati sebagai gedung dewan sementara.

“DPRD punya anggaran sendiri, caranya nanti tinggal dialihkan penggunaan aset. Jadi bermohon sekwan kiranya bagian belakang kantor Dishub pengelolaanya diserahkan ke sekwan,” kelas Jufri.

Sejauh ini, lanjut dia, agenda DPRD Sulsel belum ada yang berubah. Termasuk agenda Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 yang dijadwalkan tidak menyeberang dari bulan September 2025.

“Pembahasan APBD jadwalnya tetap. Tidak ada perubahan. Minggu depan kita sudah paripurna asal tidak melewati bulan September menurut ketentuan,” ungkapnya.

Menurut Jufri, ada beberapa opsi tempat pelaksanaan rapat paripurna. Yakni di ruangan Dishub Sulsel, ruang pola dan ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.

“Itu di aturan kan rapat paripurna tidak disebutkan tempatnya di mana,” jelasnya.

Terkait penganggaran renovasi Gedung DPRD Sulsel yang dibakar, Jufri mengaku belum membahas hal tersebut. Pemprov Sulsel masih fokus mencarikan tempat bagi para legislator.

“Kita lagi pikirkan, kita masih syok pasca dibakar DPRD. Jadi belum bicara penganggaran kembali. Sebab Ada informasi tahun depan hanya Rp 600 triliun dana transfer ke daerah. Pasti celah fiskal semakin menyempit,” tuturnya.

Jufri juga berharap ada intervensi anggaran dari pemerintah pusat untuk membantu renovasi Gedung DPRD Sulsel dan fasilitas umum lain yang rusak. Sebab persoalan tersebut dipicu oleh kebijakan di Jakarta.

“Kalau usul ke pusat, nanti pusat bilang kau nda mengerti juga, kita sudah megap-megap kau minta lagi. Meskipun saya katakan yang dialami Makassar dan daerah lain itu adalah dari kegiatan di Jakarta, maka adalah sangat bijak kalau pemerintah pusat mengambil peran dalam membangun fasilitas negara itu,” tuturnya.

Pemprov Sulsel, kata dia, juga akan melibatkan tim appraisal independen untuk menghitung taksiran kerugian negara dari gedung DPRD Sulsel. Penghitungan kerugian negara itu pun tak ingin dilakukan buru-buru.

“Kita akan meminta appraisal independen melakukan taksasi. Kami tidak mau terburu-buru karena itu ada konsekuensinya nanti,” bebernya.

Jufri juga menyerahkan semua proses hukum ke Polda Sulsel. Pemprov Sulsel mendukung penuh proses hukum yang telah dilakukan tim penyidik.

“Bukan cuman pemprov yang mendesak, seluruh rakyat Sulsel yang uangnya dipakai untuk membangun itu gedung berhak mendesak itu diusut. Memang harus diusut ini,” tegasnya.

Jufri juga tak menampik jika dalam proses aksi unjuk rasa yang digelar Jumat malam (29/8) itu sarat akan provokasi. Sudah keluar dari konteks penyampaian aspirasi sesungguhnya.

“Ini kalau penyampaian aspirasi menurut presiden sudah bukan lagi penyampaian aspirasi, tapi boleh dikatakan ini adalah kategori tindakan makar. Itu presiden bilang begitu. Karena menghancurkan simbol negara,” pungkasnya.