Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 masih menjadi topik yang banyak ditanyakan oleh penerima manfaat, khususnya mereka yang menerima bantuan melalui kantor pos. Lantas, pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025 di kantor pos kapan cair?
PKH merupakan bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap dan biasanya lewat bank Himbara atau melalui kantor pos, tergantung wilayah dan data penerima.
Namun, hingga pertengahan Juli 2025, sejumlah penerima manfaat yang dijadwalkan menerima bantuan melalui kantor pos masih belum mendapat pencairan bantuan tersebut. Hal ini membuat penerima bansos mempertanyakan kapan sebenarnya bantuan tersebut cair.
Menyadur laman Kementerian Sosial (Kemensos) RI, pencairan bansos PKH tahap 2 telah dimulai sejak Rabu, 28 Mei 2025 lalu. Namun, hingga pertengahan Juli ini, pencairan di beberapa wilayah masih belum merata, termasuk untuk pencairan melalui kantor pos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa hingga 1 Juli 2025, Kemensos telah menyalurkan sekitar 80,49 persen dari total kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Per hari ini, 1 Juli 2025 Kemensos telah menyalurkan Bansos PKH 8 juta lebih KPM atau sekitar 80,49 persen dari total kuota KPM, dengan nilai Rp5,8 triliun,” jelasnya yang dikutip infoSulsel pada Senin (14/7/2025).
Gus Ipul mengatakan masih ada sekitar 3 juta lebih KPM yang belum menerima bansos PKH tahap 2. Meskipun begitu, ia memastikan bahwa bantuan akan tetap disalurkan kepada mereka yang sudah ditetapkan sebagai penerima bansos.
Untuk itu, penerima manfaat bansos PKH yang belum menerima dana sebaiknya terus memantau status pencairannya secara berkala.
Cara Cek Bansos PKH tahap 2 2025 dapat dilakukan dengan dua cara, yakni melalui website resmi di link https://cekbansos.kemensos.go.id atau via aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
Caranya pun cukup mudah dan praktis, ikuti panduannya masing-masing.
Penting diketahui, berdasarkan penjelasan dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, penerima bantuan PKH pada periode triwulan II tahun ini tidak lagi menggunakan data dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Artinya, penerima manfaat di triwulan I bisa saja kini tidak masuk sebagai penerima di tahap II ini. Karena itu, penerima perlu mengecek dan memastikan apakah termasuk sebagai penerima tahap ini.
Dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, besaran bantuan yang diterima oleh penerima PKH berbeda, tergantung kategori penerimanya. Mulai dari ibu hamil, balita, pelajar, hingga lansia.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Berikut adalah rincian lengkap nominal bantuan PKH berdasarkan kategorinya masing-masing:
Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun;
Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun;
Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun;
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun;
Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun;
Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun;
Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun;
Nah itulah tadi jawaban ‘PKH kantor pos tahap 2 2025 kapan cair?’. Semoga menjawab ya, infoers!