Pengemis bernama Lutfi Haryono di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ternyata sudah dua kali terjaring razia Satpol PP. Pengemis itu sempat memiliki tabungan senilai Rp 364 juta.
“Ini pengemis kan sudah dua kali melakukan hal yang sama tahun 2022,” ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Gorontalo Yusrin Karim kepada infocom, Selasa (8/7/2025).
Yusrin turut menanggapi informasi yang beredar bahwa pengemis itu memiliki tabungan Rp 364 juta. Namun dia menegaskan, pihaknya hanya menemukan uang Rp 5,7 juta dari tangan Lutfi.
“Kalau ditanya pengemis punya dana Rp 364 juta itu informasi kami dengar memang benar tersebar di media sosial beserta buku tabungan. Yang kami tangani baru yang kemarin uang yang kami hitung dibawa pengemis ini sekitar Rp 5.701.000,” bebernya.
Dia menuturkan, pengemis itu diamankan karena banyak laporan dari masyarakat. Hal itu juga diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan Pasal 21 tentang larangan meminta-minta tanpa izin.
“Terkait dengan pengemis ini kan sudah jadi atensi masyarakat dan banyak laporan juga ke Satpol PP (Kota Gorontalo). Memang ada Perda larangan terkait dengan meminta-minta dan meminta sumbangan harus ada izin,” imbuhnya.
Saat ini, pengemis tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kota Gorontalo untuk pembinaan. Uang dari tangan pengemis tersebut juga diserahkan ke Dinas Sosial.
“Jadi setelah proses yang ada di Satpol PP penanganan dan pemeriksaan pengemis ini itu dituangkan dalam berita acara dan pengemis dan uang yang didapatnya ini kami sudah serahkan ke Dinas Sosial Kota Gorontalo,” jelasnya.
Sementara itu, Pendamping Rehabilitasi Sosial (resos) Dinas Sosial Kota Gorontalo Rizki Saputra mengatakan Lutfi telah diamankan di rumah singgah. Lutfi akan dibina selama 14 hari.
“Jadi rumah singgah ini tidak ada lagi layanan rehabilitasi pull kaya lembaga rehabilitasi yang lain. Yang kami lakukan sebagai pendamping rehabilitasi sebatas asesmen dan penguatan terus juga mencarikan solusi kepada yang bersangkutan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pengemis itu terjaring razia di salah satu lapak pedagang di Taman Kren, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada Kamis (3/7). Uang yang dibawa Lutfi kemudian dihitung di hadapan petugas.
“Kami hitung bersama, total yang dikumpulkan mencapai Rp 5.701.000,” ungkap Sucipto Ayahu kepada infocom, Minggu (6/7).