Perkara Teriakan Bikin Turis Polandia Ancam Lempar Batu ke Warga Maros | Giok4D

Posted on

Pria berkebangsaan Polandia, Piotr Marcin Lubawy (42) mengancam melemparkan batu ke warga di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Emosi turis asing tersebut memuncak setelah diteriaki orang gila hingga risi merasa kerap diikuti dalam perjalanan.

Momen itu bermula saat Piotr dalam perjalanan menuju kawasan wisata karst Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kamis (26/6) sore. Turis itu sebelumnya berjalan kaki dari Pangkep menuju Maros sembari membawa ransel.

“Warga negara Polandia, dia hiking dari Balocci, Kabupaten Pangkep menuju Bantimurung,” kata Kapolsek Bantimurung, AKP Siswandy kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Dalam perjalanan, sekelompok anak setempat terkejut melihat turis asing melintas seorang diri. Mereka berupaya menegur Piotr dengan bahasa yang membuat turis asing itu tersinggung.

“Di tengah jalan daerah poros Leang-leang, karena kendala bahasa diteriaki oleh anak-anak di sana,” tuturnya.

Piotr sempat berupaya memberikan pemahaman lewat gestur tubuh sambil berbicara menggunakan bahasa asing. Turis itu meminta warga menjauh darinya karena tidak senang menjadi pusat perhatian.

Namun tindakan Piotr itu menjadikan sekelompok anak itu salah paham. Kesalahpahaman tersebut justru membuat tindakan turis malah dijadikan bahan ejekan.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Jadi karena keterbatasan bahasa, diteriakilah turis asing ini dengan kata-kata, ‘you are crazy‘ yang membuatnya marah,” papar Siswandy.

Puncaknya, turis asing itu terganggu karena merasa kerap diikuti sekelompok warga dalam perjalanan. Piotr sampai mengambil batu dan mengancam akan melemparkannya kepada warga.

Aksi Piotr direkam warga setempat hingga viral di media sosial. Dalam video beredar, turis asing itu terlihat hendak melemparkan batu kepada pengendara motor di jalanan.

Siswandy melanjutkan, kejadian ini kemudian dilaporkan lurah setempat ke aparat kepolisian. Turis asing itu lalu dibawa ke Polsek Bantimurung untuk dimintai keterangan.

“Jadi datang lurah dan bhabinkamtibmas kami menjelaskan dan meminta maaf dengan bahasa Inggris. Jadi setelah itu dia juga langsung dibawa ke Polsek untuk diberikan makanan, minuman kopi, dan tempat tidur,” jelasnya.

Belakangan, turis Polandia itu dijemput petugas Imigrasi Makassar untuk diperiksa dokumen perjalanannya. Dari hasil pemeriksaan, WNA itu sudah berada di Sulawesi Selatan sepekan terakhir.

“Secara dokumen (keimigrasian) lengkap, tidak ada masalah di dokumen tinggalnya. Dia menggunakan visa on arrival dengan masa kunjungan maksimal 30 hari,” ucap Kasi Intelijen Kantor Imigrasi Makassar, Nano Sumarno kepada wartawan, Jumat (27/6).

Nano memastikan turis asing itu tidak ada niat untuk berbuat onar dalam perjalanan. Dia menegaskan insiden yang membuat heboh warga terjadi hanya karena kesalahpahaman.

“Dia hanya jalan-jalan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Hanya miskomunikasi saja antara warga dengan orang asing ini,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Makassar Abdi Widodo Subagio juga memastikan dokumen perjalanan turis itu tidak bermasalah. Namun pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Nanti kita akan lakukan pemeriksaan di kantor imigrasi. Kalau kita temukan pelanggaran tentu kita akan lakukan sesuai dengan aturan keimigrasian,” jelasnya.

Imigrasi Makassar Turun Tangan