Petani bernama Benyamin Singgum (51) meninggal dikeroyok usai dituduh memiliki ilmu hitam di Kabupaten , Papua. Dua orang terduga pelaku ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut.
“Korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek pada lengan, kepala, serta luka tusuk di bagian punggung,” ucap Wakapolsek Bonggo, Ipda Daud GA Pararem dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).
Pengeroyokan itu terjadi di Jalur 9, Kampung Mawes Mukti SP 6, Distrik Bonggo, Sarmi, Kamis (1/1) sekitar pukul 15.15 WIT. Kejadian bermula ketika sekelompok pemuda dari Kampung Mawesday mendatangi rumah korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban di kediamannya,” tuturnya.
Aparat kepolisian pun turun ke tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan. Polisi mengamankan dua terduga pelaku utama berinisial MS (22) dan ZK (23), serta membawa dua orang saksi untuk diperiksa di Mapolsek Bonggo.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi kekerasan ini dipicu oleh adanya isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai tuduhan ilmu hitam (swanggi) yang dialamatkan kepada korban,” tuturnya.
Isu yang tidak berdasar ini memicu amarah para pelaku hingga melakukan tindakan main hakim sendiri. Daud mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan meminta masyarakat untuk tetap tenang.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, seperti isu ilmu hitam atau swanggi, yang hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Daud.
Polisi telah menyita barang bukti, berupa satu buah tas selempang, satu helai baju, serta potongan baju yang diduga terkait dengan penganiayaan itu. Polisi saat ini terus melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama di Distrik Bonggo Raya.
“Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat guna memberikan edukasi agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan,” jelasnya.
