Pimpinan Ponpes Tampar Santri gegara Tak Disalami di Palopo Dinonaktifkan

Posted on

Yayasan Pesantren Modern Datok Sulaiman (PMDS) di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menonaktifkan Prof S dari jabatan Direktur PMDS Putra gegara menampar santri berinisial D (16) di masjid. Pihak yayasan menegaskan akan kooperatif terkait kasus ini.

Prof S dinonaktifkan berdasarkan surat PMDS dengan nomor 021/PMDS-PA/PLP/IX/2025 tertanggal Senin (15/9/2025). Surat itu ditandatangani oleh Pimpinan Kampus Putra PMDS, Sudarwin Tuo.

“Ketua Yayasan PMDS Syarifuddin Daud segera menonaktifkan bapak Prof S sebagai Direktur PMDS Putra dan selanjutnya tanggung jawab direktur diambil alih oleh Ketua Yayasan PMDS Palopo,” kata Sudarwin Tuo dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi setelah santri mengikuti pembelajaran subuh pada pukul 05.37 Wita. Saat itu, Prof S meminta korban memadamkan lampu namun korban lebih dulu menyimpan Al Qur’an di lemari.

“Beberapa saat kemudian terjadilah peristiwa tersebut dimana bapak direktur melakukan pemukulan terhadap santri tersebut,” bebernya.

Lebih lanjut, dia mengatakan kesehatan Prof S saat kejadian tidak stabil karena menderita penyakit stroke ringan. Pihak yayasan pun telah menjelaskan persoalan tersebut ke keluarga korban.

“Pada saat bapak direktur melakukan penamparan kondisi kesehatan beliau dalam situasi yang tidak stabil dimana beliau menderita penyakit stroke ringan. Pihak pimpinan kampus melakukan pendekatan kekeluargaan kepada korban dan kedua orang tua santri,” jelasnya.

Sudarwin menambahkan pihaknya akan kooperatif jika keluarga korban tetap menempuh jalur hukum. Perbuatan Prif S dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pesantren.

“Jika pihak keluarga menempuh jalur hukum maka pihak pondok akan kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh pihak terkait. Pada dasarnya pihak pondok tidak menginginkan hal tersebut terjadi karena tidak sejalan arahan dan kebijakan PMDS,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi selepas pengajian yang digelar dalam masjid di Pesantren Datok Sulaiman Palopo pada Sabtu (13/9) pagi. Prof S diduga melakukan penamparan setelah santrinya tidak menyalami terlapor saat hendak meninggalkan masjid.

“Korban ini kemungkinan lupa dia langsung mau lari keluar dan ditegur oleh terlapor, (setelah) ditegur, dipanggil kembali. Saat korban mau melaksanakan salim dilakukanlah kekerasan itu ditampar oleh terlapor pada bagian wajahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Syahrir kepada wartawan.