Pimpinan Ponpes Tampar Santri gegara Tak Disalami di Palopo Jadi Tersangka

Posted on

Pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial Prof S di Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel), ditetapkan menjadi tersangka usai menampar santrinya gegara tidak disalami usai pengajian. Prof S tidak ditahan meski telah ditetapkan tersangka.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” ungkap Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada infoSulsel, Minggu (28/9/2025).

Supriadi mengatakan, penyidik memutuskan tidak menahan tersangka karena alasan kesehatan. Namun dia memastikan proses hukum terhadap Prof S tetap bergulir.

“Tidak dilakukan penahanan pertimbangan karena kesehatan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Prof S dilaporkan oleh 2 orang yang mengaku menjadi korban. Kejadian ini terungkap setelah rekaman CCTV Prof S melakukan penamparan viral di media sosial.

Momen viral itu terjadi selepas pengajian yang digelar dalam masjid di Pesantren Datok Sulaiman Palopo pada Sabtu (13/9) pagi. Prof S menampar santrinya berinisial D (16) karena tidak disalami.

“Korban ini kemungkinan lupa (menyalami pimpinan ponpes), dia langsung mau lari keluar dan ditegur oleh terlapor,” tutur Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Sahrir, Senin (15/9).

Sebelum video viral itu, ternyata Prof S sempat lebih dulu menampar remaja MK (14) di lokasi yang sama pada Jumat (12/9). MK kala itu hadir di lokasi usai diundang menjadi qori saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Kronologi sama (dengan peristiwa yang dialami santri D), cuma masih dilidik juga sama anggota,” ujar Sahrir.

Sementara itu Yayasan Pesantren Modern Datok Sulaiman (PMDS) beralasan kondisi kesehatan Prof S sebenarnya tidak stabil saat kejadian. Prof S disebut menderita penyakit stroke ringan.

“Pada saat bapak direktur melakukan penamparan kondisi kesehatan beliau dalam situasi yang tidak stabil dimana beliau menderita penyakit stroke ringan,” ujar Pimpinan Kampus Putra PMDS, Sudarwin Tuo kepada wartawan, Selasa (16/9).