Seorang pria inisial AK ditangkap polisi atas sejumlah kasus kriminal yang dilakukan di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Polisi masih memburu tiga rekan AK yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AK diduga sebagai pelaku utama serangkaian aksi kriminal termasuk pencurian sepeda motor, pencurian aki mobil truk, hingga pembakaran dua unit kendaraan roda empat di gudang Salawati Motor, Kampung Baru,” kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Ia mengatakan AK ditangkap di Pelabuhan Usahamina saat hendak melarikan diri dari kejaran polisi pada Rabu (28/5) sekitar pukul 17.30 WIT. Pelaku sempat nekat melompat ke laut saat ditangkap.
“Dalam upaya melarikan diri, pelaku sempat nekat melompat ke laut, namun berhasil diamankan dengan bantuan warga yang menggunakan speedboat. Dalam pemeriksaan awal, tersangka AK mengakui seluruh perbuatannya,” ujar Happy.
Happy mengatakan, pelaku dalam melakukan aksinya tidak sendiri. Pelaku beraksi bersama tiga rekannya yang saat ini masih buron, yakni masing-masing berinisial E, F, dan HY.
“Penangkapan AK merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait kasus pencurian dan pembakaran yang meresahkan warga Kota Sorong,” bebernya.
Adapun laporan itu di antaranya nomor: LP/B/62/V/2025 terkait pencurian sepeda motor milik Maya Meydi Sandala pada 15 Mei 2025 di Jalan Gunung Kawi, Klasuur. Selanjutnya laporan polisi nomor: LP/B/67/V/2025 tentang pembakaran 2 unit mobil di gudang PT Salawati Motor, Jalan Raja Ampat, Klabala, pada 17 Mei 2025.
Happy mengatakan dalam kejadian pertama, sepeda motor milik korban raib setelah diparkir di halaman rumah usai berdagang. Sedangkan pada kejadian kedua, dua unit mobil Hilux ditemukan dalam kondisi hangus terbakar, yang kemudian dilaporkan oleh perwakilan perusahaan, Try Suko Atmojo.
“Dari hasil penggeledahan dan penyidik ditemukan 1 unit sepeda motor Honda beat street berwarna hitam dan mengamankan barang bukti 2 unit mobil Toyota Hilux yang telah dibakar. Kita sekarang fokus memburu tiga tersangka lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.