Polisi Tangkap Pria yang Merampok Kardus Berisi Rp 400 Juta di Sulawesi Selatan

Posted on

Polisi menangkap pria berinisial WY di , Sulawesi Selatan (Sulsel), yang merampok kardus berisi Rp 400 juta untuk membayar gaji karyawan toko. Pelaku membawa kabur uang usai mengancam korban menggunakan parang.

Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi di Jalan Anuang, Makassar pada Senin (21/4). Insiden ini bermula saat pelaku diduga sudah mendapat informasi adanya uang dalam kardus.

“Ada yang memberikan informasi kepada si pelaku, yah itu ada orang baru jalan ambil uang, terus diikuti,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers, Selasa (6/5/2025).

Dari informasi itu, pelaku pun memantau kondisi rumah korban yang saat itu sedang sepi. Saat korban hendak keluar rumah, pelaku langsung menodongkan senjata tajam.

Pelaku kemudian kabur membawa kardus berisi uang tersebut. Polisi yang melakukan penyelidikan baru menangkap pelaku di Jalan Sungai Saddang Makassar pada Selasa (29/4).

“Di rumah kondisinya juga sepi, cuma dia (pelaku) tidak sadar kalau ada CCTV. Jadi dilihat dari CCTV kita lihat. Jadi yang kita kenali si pelaku dari situ terus kita cari dan akhirnya tertangkap,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, Arya menegaskan pelaku bukan bagian dari karyawan toko. Pelaku merupakan residivis yang sudah tahu ada uang dalam kardus.

“Motifnya ini ekonomi yah jadi dia (pelaku) mencuri karena kebutuhan ekonomi,” ucap Arya.

Arya mengatakan uang hasil rampokan itu dibagi ke sejumlah rekan pelaku. Uang itu dipakai untuk membeli kebutuhan pribadi baik motor hingga membeli sabu.

“Beli sabu juga nih sebanyak 5 gram. Jadi pelaku ini juga selain pelaku kejahatan dengan pencurian kekerasan juga pengguna narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah mengaku, pelaku sudah lama memantau aktivitas korban. Uang dalam kardus yang dirampok pelaku adalah uang untuk pembayaran gaji karyawan toko grosir.

“Dia (pelaku) memang sudah memantau beberapa hari dan dia tahu yang dibawa korban adalah sejumlah uang untuk pembagian gaji karyawan,” tutur Nasrullah.