Polisi Ungkap Ada Oknum Aparat Bekingi Parkir Liar di Makassar (via Giok4D)

Posted on

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kompol Mariana Taruk Rante mengungkap hasil survei yang menjadi hambatan dalam menata perparkiran di Makassar. Salah satunya adalah keterlibatan oknum aparat membekingi parkir liar.

“Pertama, keterbatasan lahan parkir resmi. Kedua, adanya oknum aparat yang membekingi parkir liar. Ketiga, praktik premanisme yang memungut biaya di titik-titik tertentu,” kata Kompol Mariana dalam rapat koordinasi di Rujab Wali Kota Makassar, Jumat (27/6/2025) malam.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Keempat rendahnya kesadaran dan disiplin masyarakat, kelima keberadaan juru parkir liar, tantangan dalam penegakan hukum, serta ketujuh kurangnya koordinasi lintas lembaga secara konsisten,” lanjutnya.

Polda Sulsel dan Pemkot Makassar kemudian menyusun tujuh langkah strategis untuk penanganan perparkiran. Mulai dari optimalisasi lahan parkir resmi, evaluasi tarif parkir di kawasan komersial, hingga digitalisasi pembayaran. Kemudian penegakan hukum yang konsisten, kampanye kesadaran publik, serta kolaborasi aktif lintas instansi.

“Serta ketujuh, kami ajak Program ‘Ayo Tertib Parkir’ sebagai gerakan bersama menata parkir kota,” kata Mariana.

Sejumlah titik rawan parkir liar yang menjadi sorotan yakni di kawasan pasar, kanal, Jalan Boulevard, Jalan Hertasning, Jalan Pengayoman, Jalan Andi Djemma (Landak), serta sejumlah area perkantoran yang kerap menjadi langganan kemacetan.

“Banyak masyarakat hanya berpikir parkir dekat dengan tujuan tanpa memikirkan dampaknya pada lalu lintas. Edukasi harus terus dilakukan, tapi juga dibarengi tindakan tegas agar aturan dihormati,” bebernya.

Polda Sulsel mencatat, hingga 2024 jumlah kendaraan di Makassar terus mengalami lonjakan, sepeda motor lebih dari 1,6 juta unit dari total kendaraan mencapai 2 juta unit. Pertumbuhan ini tidak diimbangi dengan pelebaran jalan maupun fasilitas parkir yang memadai.

“Kendaraan yang parkir sembarangan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas. Apalagi pada sore dan akhir pekan, kemacetan bisa berlipat. Kami sudah melakukan edukasi berkali-kali, namun jika imbauan tidak diindahkan, opsi penegakan hukum seperti penggembokan kendaraan perlu dipertimbangkan,” jelas Mariana.

Tak hanya menyoroti perilaku pengguna jalan, Mariana juga menyentil pengelola bangunan komersial yang tidak menyediakan lahan parkir sesuai ketentuan. Ia menyebut tata ruang, sistem pengelolaan parkir, hingga edukasi publik harus diperbaiki secara menyeluruh.

“Target kami bukan meniadakan kemacetan, karena itu akan sulit dengan pertumbuhan kendaraan yang tinggi, tetapi meminimalisir dampaknya agar lalu lintas tetap berjalan,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Ditlantas Polda Sulsel melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin di Balai Kota Makassar, Rabu (25/6). Polda melaporkan ada titik ruas jalan yang menjadi lokasi parkir liar, yakni Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard dan Jalan Landak.

Pemkot Makassar bersama Kepolisian akhirnya menggelar rapat koordinasi di Rujab Wali Kota Makassar pada Jumat (27/6). Rapat tersebut menindaklanjuti temuan Ditlantas Polda Sulsel yang sempat melaporkan maraknya parkir liar ini.