Direktur Utama Perumda (PD) Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali (ARA) mengungkap adanya dugaan praktik bekingan terhadap juru parkir (jukir) liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia menyebut para jukir liar tersebut dibekingi oleh oknum yang memiliki kekuatan atau power.
“Ya, oknum, ada powernya lah pasti. Jadi ada pungutan juga. Jadi bayangkan dia nggak ada perusahaan, dia ikut pungut,” ujar ARA kepada wartawan di Makassar Government Center (MGC), Jalan Slamet Riyadi, Senin (29/12/2025).
ARA menjelaskan keterlibatan oknum tersebut sudah menjadi rahasia umum dalam dunia perparkiran di Makassar. Berdasarkan temuan di lapangan, banyak oknum yang ikut bermain di balik layar.
“Dari beberapa kita turun ya banyak oknum-oknum yang ikut bermain dengan jukir liar. Itu hasil temuan kami,” jelasnya.
Menurut ARA, praktik bekingan ini membuat jukir liar di lapangan merasa aman saat beroperasi. Dia pun tak menampik ada ketakutan dari pihak pengelola karena status oknum yang membekingi.
“Begini, jukir itu kan SDM-nya terbatas. Kalaupun ada oknum yang data ini kan pasti takut ya. Mau levelnya, pangkatnya tidak tinggi, tetap dia takut,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai sebaran wilayahnya, ARA menyebut titik parkir liar yang dibekingi oknum ini hampir merata di wilayah Makassar. Beberapa lokasi strategis yang menjadi sorotan adalah kawasan mal hingga jalan protokol.
“Hampir merata. Iya, di situ (terowongan Mal Panakkukang). Jalan Perintis Kemerdekaan (juga),” ungkapnya.
Melihat kondisi itu, ARA mengaku kewalahan jika hanya mengandalkan personel PD Parkir untuk melakukan penertiban. Dia mendorong adanya pembentukan Satgas Parkir yang melibatkan berbagai unsur aparat hukum.
“Oleh karena itu, saya butuh regulasi yang baru, yang kuat, dengan satgas parkir. Nanti di situ ada semua dari APH, mau dari kejaksaan, Polisi Militer, Provost dari polisi, itu semua harus ada, dengan dari Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Dia berharap Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin segera menerbitkan peraturan sebagai payung hukum pembentukan tim terpadu tersebut. ARA menilai kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam memberantas premanisme parkir.
“Kenapa? Karena kami capek sendiri, kami tidak bisa berdiri sendiri, kami harus tim. Dan itu sebaiknya dibuatkan perwalinya atas nama wali kota, satgas parkir,” tuturnya.
PD Parkir sendiri mengaku telah melakukan upaya penertiban di beberapa titik rawan meski dengan keterbatasan yang ada. Namun, ARA menegaskan butuh intervensi hukum yang lebih luas untuk membersihkan praktik tersebut secara permanen.
“Ya, harus ada (intervensi hukum). Saya kira itu tadi wali kota untuk mungkin kita duduk bersama ya dengan aparatur apa semua supaya jangan lagi ada. Kita nggak menuduh ya. Jangan lagi ada oknum-oknum yang bekingi parkir di Makassar,” harapnya.
