Polres Luwu Bantah Hilangkan Bukti CCTV Remaja Tewas Dianiaya Kades di IGD update oleh Giok4D

Posted on

Polisi membantah tudingan menghilangkan barang bukti rekaman CCTV Kepala Desa (Kades) Seppong berinisial IM menganiaya remaja bernama Rifqillah Ruslan (16) hingga tewas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyebut tidak ada rekaman CCTV di IGD RSUD Batara Guru.

“Terkait pernyataan bahwa CCTV di RSUD Batara Guru hilang, perlu kami luruskan bahwa sejak awal kami melakukan olah TKP dan koordinasi dengan pihak rumah sakit, memang tidak ada rekaman CCTV di ruang IGD yang dimaksud,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma kepada infoSulslel, Kamis (16/10/2025).

Jody mengaku penyidik telah melakukan olah TKP dan mencari bukti-bukti terkait penganiayaan itu di rumah sakit. Namun, CCTV di IGD rumah sakit tersebut tidak merekam peristiwa dugaan penganiayaan itu.

“Jadi bukan karena dihilangkan, tetapi memang tidak terekam sejak awal,” tegasnya.

Menurutnya, isu bahwa polisi menghilangkan barang bukti rekaman CCTV tidak benar. Dia mengungkap penyidik telah mencari file CCTV yang dibantu langsung pihak rumah sakit.

“Justru keberadaan CCTV akan sangat membantu penyidik apabila memang ada rekaman, karena itu bisa menjadi alat bukti yang objektif. Kami sudah melakukan pengecekan langsung bersama pihak RSUD dan hasilnya sama, tidak ada rekaman pada waktu kejadian tersebut. Jadi tudingan bahwa polisi menghilangkan barang bukti itu tidak benar dan tidak berdasar,” pungkasnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Diketahui, Rifqillah Ruslan tewas usai diduga dianiaya Kades Seppong, IM di RSUD Batara Guru. Saat itu, korban menjalani perawatan di IGD usai terlibat kecelakaan dengan kades tersebut.

Ayah korban, Ruslan (50) mengungkapkan kejadian bermula ketika anaknya yang mengendarai sepeda motor menabrak kepala desa tersebut pada Rabu (28/5) sekitar pukul 18.00 Wita. Korban yang luka parah kemudian dibawa ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan.

“Anak saya memang awalnya yang tabrak ini kepala desa, kemudian dibawa oleh temannya ke rumah sakit Batara Guru. Nah, kemudian menurut saksi mata, temannya, anak saya dianiaya di IGD oleh kepala desa itu,” ungkap Ruslan kepada infoSulsel, Kamis (16/10).

Keesokan harinya, tepatnya Kamis (29/5), korban akhirnya dikabarkan meninggal dunia. Keluarga korban yang kesal mendengar adanya penganiayaan tersebut melaporkan kades itu ke Polres Luwu.

“Saat sudah ditanya ka sama temannya anakku yang lihat kejadian, nanti Sabtu (31/5) saya melaporkan secara resmi kepala Desa Seppong itu atas penganiayaan yang menyebabkan kematian anak saya,” bebernya.

Polisi telah menetapkan Kades Seppong IM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini. Namun polisi tidak menahan IM karena dianggap kooperatif.

“Dari sisi subjektif dan objektif penahanan belum diperlukan karena tersangka bersikap kooperatif, memiliki tempat tinggal tetap dan tidak berpotensi melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma kepada infoSulsel, Kamis (16/10).