Polres Luwu Timur mengamankan 5 mobil travel lintas provinsi yang kelebihan muatan atau overload, di Malili. Mobil-mobil tersebut mengangkut penumpang hingga sejumlah sepeda motor sehingga dianggap membahayakan.
“Benar kami amankan dan tegur, 5 mobil penumpang yang memuat barang overload, mobil rata-rata tujuan Morowali dan Tenggara,” kata Kapolres Palopo AKBP Zulkarnain kepada infoSulsel, Rabu (23/4/2025).
Mobil overload tersebut diamankan di Desa Lakawali, Kecamatan Malili, Luwu Timur pada Selasa (22/4) sekitar pukul 03.00 Wita. Zulkarnain mengatakan, mobil overload tersebut juga membawa penumpang di dalamnya.
“Ada penumpangnya juga, itu yang membahayakan, kebanyakan dia bawa sepeda motor,” ujarnya.
Zulkarnain menyebut, para sopir yang diamankan kemudian diarahkan serta membuat perjanjian tidak mengulangi hal tersebut. Mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah barang muatannya yang berlebih diturunkan.
“Peringatan berupa teguran dan tindakan penegakan hukum berupa tilang jika teguran berulang,” tegasnya.
“Pada jam 08.00 Wita kelima unit kendaraan tersebut dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya, setelah para pengemudi berjanji tidak melakukan tata cara pemuatan yang tidak sesuai sebagaimana dalam UU Nomor 22 Tahun 2009,” tutupnya.
Dalam video beredar, terlihat Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain bersama dengan Kasat Lantas AKP Jumadi mengamankan sejumlah mobil overload di Mako Polres Luwu Timur. Mobil yang diamankan terlihat memuat barang hingga motor pada bagian belakang dan atas mobil.
Selain itu, nampak pula beberapa barang pada bagian atas mobil ditutup menggunakan terpal berwarna biru. Setelah itu, terlihat Zulkarnain mendatangi satu persatu sopir tersebut memberikan pengarahan terkait bahaya kendaraan yang overload.
“Bang saya tahu ini rezeki abang, tetapi ini ketentuannya nggak boleh pakai ini, jadi mau nggak mau harus kita turunkan,” ucap Zulkarnain dalam video.