Pria Bakar 3 Masjid di Sulsel karena Anggap Wanita Tak Boleh Salat di Masjid

Posted on

Pria yang menggunakan mukena berinisial RD (41) membakar 3 masjid masing-masing di Kabupaten Maros, Kota Makassar hingga Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan pembakaran karena meyakini perempuan tidak boleh salat di masjid.

“Pelaku tunggal, dia sendiri. Menurutnya perempuan tidak boleh salat di masjid,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Ridwan mengatakan, pelaku membakar lemari penyimpanan alat salat di masjid dengan motif meyakini bahwa perempuan tidak boleh salat di masjid. Karena pemahaman itu, pelaku pernah dihukum atas perbuatan yang serupa.

“Benar pelaku ini (residivis), pernah menjalani hukuman karena perbuatan yang sama (membakar masjid) dan telah divonis,” ucap Ridwan.

“Menurutnya perempuan tidak boleh salat di masjid. Itu adalah pemahaman-pemahaman dari terduga yang mungkin menganggap itu benar yang bertentangan dengan apa yang ditentukan di negara Indonesia,” tambahnya.

Kepada polisi, RD mengakui telah melakukan pembakaran di 3 masjid yaitu Masjid Syuhada 45 Maros, Masjid Mujahidin, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dan Masjid Syuhada 45 Mandalle, Kabupaten Pangkep.

“Pelaku juga mengaku sebagai pelaku pembakaran masjid di Makassar dan Pangkep,” kata Ridwan.

Atas perbuatannya, RD disangkakan pasal 187 ayat 1 dan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 12 tahun dan 2,8 tahun penjara.

“Dugaan tindak pidana dengan sengaja membakar yang dapat membahayakan bahaya umum bagi barang kaki sangkakan pasal 187 ayat 1 dan pasal 406 KUHP,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Masjid Syuhada 45 di Kabupaten Maros nyaris dibakar orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa percobaan pembakaran itu terjadi di Masjid Syuhada 45, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau pada Selasa (16/9) dini hari.

“Hari Selasa sebelum waktu (salat) subuh kejadiannya. Pelaku masuk melalui jendela yang rusak,” kata Kapolsek Lau, AKP Ahmad Awad kepada infoSulsel, Kamis (18/9) malam.