Pria berinisial MR alias Bocco (25) ditangkap polisi gegar mencuri dua handphone (HP) miliki penjaga pasien di Puskesmas Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menembak kaki pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian.
“Pelaku mengambil dua HP milik korban yang merupakan penjaga pasien di Puskesmas Bangkala, Jeneponto,” ujar Dantim Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Kasus pencurian itu terjadi di Puskesmas Bangkala pada 18 April 2025. Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto kemudian menangkap pelaku di Dusun Sapoletana, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sabtu (16/8).
Rasyad mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat itu, pelaku masuk ke dalam puskesmas lewat jendela lalu mengambil barang berharga keluarga pasien yang tertidur.
“Pelaku masuk lewat jendela ruang rawat inap Puskesmas Bangkala lalu mengambil dua unit HP dan tas korban. Pelaku mengincar korban yang sedang tertidur,” ungkapnya.
Rasyad mengungkapkan pelaku berusaha melawan dan kabur saat diminta menunjukkan TKP lain. Petugas sudah memberi peringatan tegas, namun tidak digubris sehingga polisi terpaksa melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas.
“Pelaku melawan, mendorong petugas, lalu berusaha kabur. Tembakan peringatan tidak dihiraukan, jadi kami ambil tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya dan kami bawa ke Puskesmas untuk perawatan,” bebernya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita dua unit HP sebagian barang bukti. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri untuk membeli narkoba.
“Dia sudah berulang kali melakukan pencurian dan memang residivis. Dia melakukan pencurian itu lalu hasilnya dibelikan narkoba,” terang Rasyad.