Pria berinisial SD (35) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tega memperkosa remaja perempuan penyandang disabilitas berusia 15 tahun. Pelaku berhasil dibekuk polisi setelah 5 hari bersembunyi di dalam hutan.
“Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kalumpang, Sabtu (13/12). Saat itu pelaku mendapati korban sedang sendiri di rumahnya karena orang tuanya pergi ke kebun.
Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Setelah itu, pelaku kabur lalu bersembunyi di dalam hutan sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Rabu (17/12).
“Sebelumnya pelaku melarikan diri selama kurang lebih lima hari dan bersembunyi di dalam hutan usai melakukan perbuatan keji tersebut,” terang Herman.
Herman mengatakan pelaku kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya meminta agar masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak,” pungkasnya.
