Pria berinisial SA (3) babak belur dikeroyok usai mengamuk di rumah temannya di Kabupaten Polewali Mandar (), Sulawesi Barat (Sulbar). SA yang dalam kondisi mabuk diduga mengamuk karena dendam.
“Diduga motif karena pengaruh minuman alkohol dan juga dendam,” kata Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Pengeroyokan terjadi di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Rabu hari (19/11) sekira pukul 01.00 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan telah menangkap ketiga pelaku berinisial SU (44), NA (19) dan AS (15) yang masih satu keluarga.
Insiden itu bermula ketika korban mendatangi pelaku SU yang sedang beristirahat di rumahnya, Selasa (18/11) sekira pukul 22.30 Wita. Korban meminta pelaku SU keluar dari rumahnya dengan teriakan bernada kasar.
“Namun pada saat itu, SU tidak menghiraukan tindakan dari korban yang kemudian meninggalkan rumah pelaku,” ujarnya.
Tidak berselang lama, korban bersama seorang rekannya berinisial AD kembali mendatangi rumah pelaku SU. Korban berteriak menantang SU keluar menghadapinya.
“Merespons hal tersebut, pelaku SU bersama NA dan AS langsung menghampiri korban dan melakukan penganiayaan menggunakan kayu balok,” terang Sandy.
Menurut Sandy, keributan berakhir setelah warga setempat berdatangan dan melerai pengeroyokan itu. Sementara ketiga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Wonomulyo.
“Warga sekitar yang mendengar adanya keributan mendatangi lokasi kemudian berupaya melerai korban dan pelaku. Sementara para pelaku langsung mendatangi Polsek Wonomulyo untuk menyerahkan diri,” paparnya.
Sementara korban yang menderita luka parah di bagian kepala langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Pratama Wonomulyo untuk mendapat pertolongan. Sandy mengatakan, ketiga pelaku memiliki hubungan ayah, anak dan menantu.
“Diduga motif dari tindakan korban yang mendatangi kediaman terduga pelaku dikarenakan dalam pengaruh minuman alkohol dan juga mempunyai dendam terhadap SU, karena keluarga korban pernah menjadi korban penganiayaan menggunakan parang yang dilakukan SU,” bebernya.
Ketiga pelaku kini dilimpahkan ke Polres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
“Pelaku dan barang bukti tiga buah balok kayu telah diserahkan ke piket fungsi Polres Polman untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Sandy.
