Pria Pembunuh Warga Tertusuk Tombak-Tangan Putus di Kolaka Utara Ditangkap

Posted on

Polisi menangkap pria berinisial A (43), terduga pelaku pembunuhan terhadap pria inisial S (47) yang ditemukan tewas mengenaskan di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku dibekuk di lokasi persembunyiannya di dalam hutan.

“Iya benar, pelaku sudah kita amankan,” ujar Kapolres Kolaka Utara AKBP Todoan Gultom dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Pelaku dibekuk di sebuah gubuk di dalam hutan Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kolaka Utara, Jumat (18/7) pagi. Todoan mengatakan pelaku bersembunyi di dalam hutan selama 6 hari.

“Pelaku diamankan di hutan belantara setelah 6 hari lamanya pencarian,” bebernya.

Todoan menuturkan pelaku ditangkap setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh polisi dan tokoh masyarakat. Pelaku pun menyerahkan diri.

“Jadi kami lakukan persuasif dengan menggandeng tokoh masyarakat agar pelaku mau kooperatif menyerahkan diri,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif.

“Pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif dan ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tewas di Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, pada Sabtu (12/7) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat ditemukan, tombak masih menancap di dada korban dan telapak tangan putus.

“Iya benar, korban ditemukan dengan luka sabetan sajam dan tombak,” kata Kapolsek Tolala Ipda Andi Jusman dalam keterangannya, Minggu (13/7).