Sidang Tuntutan Oknum ASN Terkait Uang Palsu di PN Sungguminasa

Posted on

Sidang kasus uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu terdakwa yakni oknum aparatur sipil negara (ASN) Sulawesi Barat (Sulbar) Manggabarani akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini.

Sidang sedianya digelar di Ruang Kartika, PN Sungguminasa, Jumat (18/7). Ketua Majelis Hakim Dyan Martha akan memimpin sidang bersama dua hakim anggota yaitu Syahbuddin dan Yenny Wahyuningtyas.

“Iya (Terdakwa Manggabarani sidang tuntutan hari ini),” ujar penasihat hukum Manggabarani, Muhammad Tang saat dikonfirmasi infoSulsel, Jumat (18/7/2025).

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidum Kejari Gowa St Nurdaliah mengatakan terdapat 2 terdakwa lainnya yang juga menjalani sidang tuntutan hari ini. Kedua terdakwa tersebut adalah Sri Wahyudi dan Andi Haeruddin.

“Sri Wahyudi dan Andi Haeruddin (dengan agenda) pembacaan tuntutan,” ujar St Nurdaliah saat dikonfirmasi infoSulsel, Jumat (18/7/2025).

Selain itu, ada 5 terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan. Kelima terdakwa tersebut adalah Mubin Nasir, Kamarang, Irfandy, Satriyady, dan Ilham.

Pada sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan pegawai Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulsel, Muhammad Irwan sebagai saksi ahli di persidangan. Dalam persidangan, Irwan menjelaskan sedikitnya ada 9 perbedaan yang ditemukan antara uang palsu buatan Andi Ibrahim cs dengan uang rupiah asli hanya dengan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

Perbedaan pertama terletak pada warna uang, di mana warna uang asli akan terlihat terang dan jelas. Kedua, benang pengaman pada uang asli menggunakan teknik seperti dianyam.

Perbedaan ketiga yaitu unsur pengaman gambar perisai, yang akan berubah warna dari emas ke hijau jika dilihat dari sudut pandang tertentu. Selain itu, dalam gambar perisai itu juga terdapat logo BI.

Irwan menambahkan bahwa perbedaan keempat berada pada tulisan di sudut kiri atas, samping gambar burung garuda. Kelima, ada logo BI yang akan nampak apabila dilihat dengan uangnya dimiringkan.

Selain itu, uang rupiah asli menggunakan teknik cetak kasar, sehingga beberapa bagian pada uang akan terasa kasar ketika diraba. Bagian yang terasa kasar ada pada angka 100, logo Garuda, frasa NKRI, logo pahlawan di depan, maupun logo penari yang di belakang.

“Sementara uang (buatan Andi Ibrahim) yang diperlihatkan ke kami itu semua sisinya ada yang terasa kasar,” ucap Irwan.

Irwan menjelaskan bahwa uang asli memiliki blind code yaitu kode untuk tunanetra berupa sepasang garis yang berada di sisi kanan dan kiri uang. Selain itu uang rupiah asli terdapat gambar pahlawan saat diterawang, sedangkan uang palsu tidak kelihatan.

Selain itu, di bawah gambar pahlawan tersebut terdapat tulisan logo BI atau disebut electrotype. Tanda ini, kata Irwan, merupakan unsur yang sulit untuk dipalsukan.

Perbedaan terakhir yakni unsur pengaman bernama rectoverso atau gambar saling isi. Penggunaannya bertujuan untuk mengetahui uang rupiah pada sisi depan dan belakangnya asli.

“Jadi ini kita tanamkan, jika bukan pasangannya di uang, apabila kita terawang, ini logo BI-nya tidak akan kelihatan. Tapi (uang asli) apabila kita terawang, dia akan kelihatan sempurna logo BI-nya,” terang Irwan.