Proyek rehabilitasi Puskesmas Lakessi Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan molor dari waktu pelaksanaan. Kondisi itu mengakibatkan pelayanan kesehatan tidak maksimal karena masih menumpang di gedung Taqwa.
Puskesmas Lakessi itu berada di Jalan Muh Arsyad, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang. Saat ini pelayanan kesehatan Puskesmas Lakessi masih menumpang di Gedung Taqwa, Jalan Lasinrang, Kelurahan Lakessi.
Kepala Puskesmas Lakessi Parepare, drg Diana mengatakan, rehabilitasi gedung Puskesmas itu belum selesai. Saat ini penyedia konstruksi masih melakukan pengerjaan.
“Belum selesai, masih ada pemasangan vinilnya. Saya coba tanyakan tadi katanya masih ada bahannya na tunggu,” ungkap drg Diana kepada infoSulsel, Senin (12/1/2026).
Pelayanan Puskesmas Lakessi saat ini sudah 6 bulan menumpang di gedung Taqwa. Dia mengaku tidak tahu terkait waktu selesainya tahapan rehabilitasi gedung Puskesmas itu.
“Saya tidak tahu (waktu pelaksanaannya) kita tanya rekanannya. Sudah 6 bulan (pelayanan) di Gedung Taqwa,” ujarnya.
Diana mengatakan, sebenarnya proyek rehabilitasi gedung itu dijadwalkan selesai akhir tahun 2025. Dia berharap, awal tahun 2026 alat kesehatan dan pelayanan sudah bisa dipindahkan ke gedung baru.
“Kami kan kemarin berharap di awal bulan kami sudah pindah, tapi ternyata masih ada perbaikan. Ada juga perbaikan yang masih didapat bocor kemarin, Kejaksaan suruh perbaiki dulu baru pindah,” jelasnya.
Selama operasional dipindahkan, pelayanan rawat inap Puskesmas Lakessi ditiadakan karena gedungnya sempit. Pelayanan unit gawat darurat (UGD) juga dibatasi hingga pukul 18.00 Wita.
“Rawat inap, memang kemarin kami minta untuk tidak. Jadi kami cuma buka UGD sampai jam 6 sore. Iya, terbatas memang, iya. Karena di sana kan ndak bisa, sempit sekali, itu pun kita gedung itu saja sudah ada semua pelayanan di situ,” katanya.
Dia menjelaskan, bagi warga yang perlu rawat inap akan dialihkan ke Puskesmas lainnya. Kebijakan itu sudah menjadi persetujuan Wali Kota Parepare Tasming Hamid.
“Kalau ada pasien ya kami arahkan ke Puskesmas yang lain. Puskesmas yang lain kan sudah paham bahwa pasiennya kami kalau rawat inap dialihkan ke Puskesmas lain. Karena atas persetujuan itu hari kan surat Pak Wali,” ujarnya.
Diana mengaku menerima pasien hingga 100 orang lebih setiap harinya. Dia mengklaim pelayanan kesehatan tetap berjalan baik dan optimal.
“Masih tetap buka pelayanan, bisa sampai sekitar 100 orang yang datang itu sehari. Warga itu memahami ji karena Puskesmas direhab,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Parepare Rahmawati belum memberikan penjelasan terkait progres rehabilitasi gedung Puskesmas tersebut. Hingga saat ini, Rahmawati tak merespons saat dikonfirmasi infoSulsel melalui pesan dan telepon.
Dilihat infoSulsel di laman LPSE Parepare, proyek rehabilitasi gedung Puskesmas Lakessi ini dilaksanakan dengan nilai kontrak Rp 2,5 miliar. Proyek yang dikerjakan CV Qindy Pratama dilakukan sejak 29 Juli 2025 hingga 25 Desember 2025.
Dia menjelaskan, bagi warga yang perlu rawat inap akan dialihkan ke Puskesmas lainnya. Kebijakan itu sudah menjadi persetujuan Wali Kota Parepare Tasming Hamid.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Kalau ada pasien ya kami arahkan ke Puskesmas yang lain. Puskesmas yang lain kan sudah paham bahwa pasiennya kami kalau rawat inap dialihkan ke Puskesmas lain. Karena atas persetujuan itu hari kan surat Pak Wali,” ujarnya.
Diana mengaku menerima pasien hingga 100 orang lebih setiap harinya. Dia mengklaim pelayanan kesehatan tetap berjalan baik dan optimal.
“Masih tetap buka pelayanan, bisa sampai sekitar 100 orang yang datang itu sehari. Warga itu memahami ji karena Puskesmas direhab,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Parepare Rahmawati belum memberikan penjelasan terkait progres rehabilitasi gedung Puskesmas tersebut. Hingga saat ini, Rahmawati tak merespons saat dikonfirmasi infoSulsel melalui pesan dan telepon.
Dilihat infoSulsel di laman LPSE Parepare, proyek rehabilitasi gedung Puskesmas Lakessi ini dilaksanakan dengan nilai kontrak Rp 2,5 miliar. Proyek yang dikerjakan CV Qindy Pratama dilakukan sejak 29 Juli 2025 hingga 25 Desember 2025.
