Rektor Universitas Patria Artha (UPA), Bastian Lubis mengatakan mahasiswa yang disanksi drop out (DO) adalah penerima beasiswa yayasan. Mahasiswa yang di-DO disebut jarang datang ke kampus mengikuti proses perkuliahan.
“Banyak (mahasiswa di-DO). Ada beberapa orang itu. Lima … saya ndak tahu pasti. Yang jelas beberapa orang tuh,” kata Bastian kepada infoSulsel, Sabtu (25/10/2025).
Dia mengungkapkan mahasiswa penerima beasiswa yayasan Patria Artha terikat sejumlah aturan. Mereka kemudian dijatuhi sanksi DO karena melanggar sejumlah aturan seperti jarang datang ke kampus.
“Beasiswa yayasan kan terikat (ketentuan), sama dengan program beasiswa Dikti-lah, tapi kita dari yayasan. Kan ada aturannya di Patria Artha tuh. Anak ini jarang masuk kampus, tidak ikuti mata pelajaran. Terus? Di-DO-lah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bastian menuturkan keputusan DO juga sudah melalui pemeriksaan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IX Makassar. Dia menyebut hasil pemeriksaan tersebut membenarkan keputusan kampus.
“Sudah, sepengetahuan saya itu. Kan saya diperiksa juga di LL Dikti. LL Dikti (sampaikan), ‘Oh, jelas ini. betul’. Gitu loh. Jadi, memang mahasiswanya rewel terus aja. LL Dikti sudah konfirmasi,” tuturnya.
Dia pun membantah isu yang menyebut DO itu dilakukan karena mahasiswa tersebut mengkritik birokrasi kampus. Menurutnya, keputusan itu murni karena pelanggaran aturan beasiswa.
“Ndak, ndak ada urusan itu, ndak ada. Itu beasiswa. Di mana-mana juga terikat (kalau) beasiswa. Sedangkan bukan beasiswa, kalau dia tidak masuk, (bisa) DO,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di kampus UPA, Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Kamis (23/10). Mereka memprotes keputusan rektor menjatuhkan sanksi DO ke sejumlah mahasiswa.
