Remaja Diduga Terlibat Tawuran Pakai Busur Panah di Makassar Ditangkap

Posted on

Remaja berinisial RM (17) di Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai diduga terlibat tawuran menggunakan busur panah. Senjata yang digunakan pelaku sempat dibuang sebelum diamankan aparat.

“Pelaku diamankan saat anggota patroli menindaklanjuti laporan warga terkait keributan di sekitar Jalan Kerung Kerung,” kata Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Pelaku ditangkap di sekitar kawasan inspeksi kanal Lorong 46, Jalan Kerung Kerung pada Selasa (26/8) sekitar pukul 01.30 Wita. Saat digeledah, RM sempat membuang kantongan berisi ketapel dan busur.

“RM membuang kantongan yang berisi 1 buah ketapel dan 3 buah busur. Saat digeledah dan diinterogasi, RM mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” paparnya.

Syuryadi mengungkapkan, pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Makassar. Polisi juga mendalami motif dari tawuran warga tersebut.

“Motif keributan ini masih kami dalami,” ungkap Syuryadi.

Syuryadi menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli untuk mencegah kriminalitas di jalanan. Polisi akan melakukan tindakan tegas jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana.

“Kami terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah tindak kriminal jalanan, khususnya yang melibatkan busur,” pungkasnya.