Sampai Kapan Batas Qadha Puasa Ramadhan? Ini Waktu beserta Penjelasannya

Posted on

Umat Islam akan menyambut datangnya Ramadhan dalam beberapa bulan ke depan. Sebelum memasuki bulan penuh berkah tersebut, setiap muslim yang masih memiliki utang puasa Ramadhan diwajibkan untuk segera menggantinya.

Dinukil dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa karya Nur Solikhin, kewajiban mengganti utang puasa Ramadhan (qadha) didasarkan pada firman Allah SWT yang terdapat dalam surat al-Baqarah. Allah SWT berfirman:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ

Artinya:”…Maka, siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan, lalu ia berbuka, maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain…” (QS al-Baqarah [2]:184).

Lantas, sampai kapan batas qadha puasa Ramadhan?

Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasannya di bawah ini!

Disadur dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, batas waktu untuk mengganti atau mengqadha puasa Ramadhan adalah sampai datang bulan Ramadhan berikutnya. Artinya, utang puasa Ramadhan harus dibayar sebelum memasuki 1 Ramadhan di tahun berikutnya.

Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kemenag, 1 Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Maka, umat Islam masih memiliki kesempatan untuk mengganti puasanya paling lambat hingga Rabu, 18 Februari 2026.

Dengan demikian, tanggal 18 Februari 2026 menjadi batas akhir untuk membayar utang puasa Ramadhan tahun sebelumnya. Saat ini, waktu yang tersisa untuk menunaikan qadha puasa tersebut tinggal sekitar empat bulan lagi menjelang Ramadhan 2026.

Masih dari laman Kemenag, puasa ganti atau puasa qadha Ramadhan boleh dikerjakan setiap hari atau secara berurutan. Namun hal tersebut tidak diwajibkan, karena mengganti puasa Ramadhan juga dapat dikerjakan secara terpisah.

Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

قَضَاءُ رَمَضَانَ إِنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإِنْ شَاءَ تَابَعَ

Artinya: “Qadha’ (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan.” (HR Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar).

Dengan begitu, mengqadha puasa Ramadhan boleh dikerjakan secara berurutan, boleh juga secara terpisah.

Melansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), jika seseorang belum sempat mengganti puasa Ramadhan hingga bertemu Ramadhan berikutnya, maka ada konsekuensi tambahan menurut hukum fikih. Hal ini termasuk kewajiban qadha yang tetap berlaku dan kemungkinan kewajiban membayar fidyah.

Mayoritas ulama, seperti Imam Syafi’i dan Imam Malik, berpendapat bahwa orang yang menunda qadha puasa hingga bertemu Ramadhan selanjutnya, tetap wajib mengganti puasanya. Selain itu, ia juga harus membayar fidyah sebanyak satu mud untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Fidyah ini dibayarkan sebagai bentuk denda atas kelalaian mengganti puasa tanpa uzur syar’i. Namun, jika penundaan qadha disebabkan oleh sakit atau kondisi lain yang benar-benar tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka fidyah tidak diwajibkan.

Sementara itu, ulama lain seperti Imam Hanafi dan Ibnu Hazm memiliki pandangan yang berbeda. Mereka berpendapat bahwa tidak perlu membayar fidyah, cukup mengganti puasa dan disertai dengan tobat yang sungguh-sungguh.

Dengan begitu, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan bagi yang belum menunaikan qadha puasa, yaitu:

Niat puasa qadha Ramadhan wajib dilakukan di malam hari sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan yang dinukil dari buku ‘Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa’ karya Nur Solikhin:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Demikianlah informasi mengenai batas waktu qadha puasa Ramadhan beserta bacaan niatnya. Semoga membantu!

Sampai Kapan Batas Qadha Puasa Ramadhan?

Apakah Mengganti Puasa Boleh Setiap Hari?

Bagaimana Jika Qadha Puasa Belum Ditunaikan?

Niat Puasa Qadha